Verifikasi Parpol Lambat

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.19 | 0 comments »

BERITA - berita-terkini.infogue.com - Medan, - Verifikasi faktual partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 di Sumatera Utara berjalan lambat. Hingga Rabu (2/7) pukul 21.30, Komisi Pemilihan Umum Sumut masih belum bisa mengumumkan parpol yang lolos verifikasi.

Padahal, KPU pusat hari ini dijadwalkan sudah mengumumkan parpol yang berhak mengikuti pemilu.

Menurut Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, lamanya penyelesaian verifikasi faktual parpol karena KPU kabupaten/ kota baru menyelesaikan verifikasi di wilayahnya masing-masing sehari menjelang KPU pusat mengumumkan parpol yang lolos.

Ia mengungkapkan, Rabu siang ada beberapa KPU kabupaten/ kota yang belum bisa mengikuti rapat kerja membahas hasil verifikasi faktual parpol di Sumut.

”Beberapa KPU kabupaten/ kota, seperti Asahan, Batubara, Tanjung Balai, dan Padang Sidimpuan, tidak mengikuti raker. Mereka terlambat datang sehingga baru Rabu malam kami terpaksa melakukan verifikasi ulang lewat telepon. Belum lagi KPU Kabupaten Batubara yang hingga pukul 21.30 masih belum menyerahkan hasil verifikasi faktual mereka,” kata Irham.

Ia mengaku masih harus menunggu semua laporan KPU kabupaten/kota diverifikasi ulang. Dia mengaku, KPU Sumut cukup direpotkan karena terpaksa mengecek ulang hasil verifikasi KPU kabupaten/kota. ”Ya kami terpaksa harus menunggu sampai semuanya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Namun, Irham menjamin verifikasi faktual parpol peserta pemilu akan selesai sebelum KPU pusat mengumumkan parpol yang lolos, hari ini. Terdapat 31 parpol dari 35 parpol yang lolos verifikasi administrasi di KPU pusat yang diverifikasi secara faktual di Sumut.

”Kami akan selesaikan semuanya sebelum batas akhir yang dijadwalkan. Yang jelas kami tak akan memperlambat KPU pusat yang sudah mengumumkan parpol mana saja yang berhak mengikuti pemilu 2009,” katanya.

Irham menuturkan, KPU Sumut baru bisa mengumumkan parpol yang lolos verifikasi faktual di Sumut setelah menggelar rapat pleno. ”Kalau saya memperkirakan akan ada lebih dari empat parpol yang tak lolos verifikasi faktual di Sumut,” katanya.

Sebelum dilakukan rapat pleno KPU Sumut, Irham mengatakan masih belum mau mengungkapkan siapa saja parpol yang tidak lolos verifikasi. ”Meski saya sudah memperkirakan akan ada lebih dari empat parpol yang tak lolos, tidak etis saya umumkan sebelum rapat pleno digelar,” ujarnya.

Penyebab tidak lolosnya parpol-parpol ini, kata Irham, lain karena tak memiliki kepengurusan di kabupaten/kota, sementara jumlah minimal pengurus di kabupaten/kota untuk Sumut adalah 19 dari 28 kabupaten/ kota. Selain itu, ada beberapa parpol yang memanipulasi syarat dukungan.

Sesuai undang-undang, parpol berhak lolos verifikasi tingkat kabupaten/kota jika memiliki pendukung riil 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk yang ada di kabupaten/ kota bersangkutan. ”Ada parpol yang keanggotaannya tidak jelas. Malah ada bantahan dari orang yang diklaim salah satu parpol sebagai pendukung mereka,” katanya.

Irham mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa KPU kabupaten/kota lambat dalam menyelesaikan verifikasi. (BIL)

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share