Rabu, 02 Juli 2008 12:21 WIB

PDF Cetak E-mail
Satu Parpol Tidak Lolos Verifikasi di Medan

HASANUL HIDAYAT
WASPADA ONLINE


pemilu2009.jpg(MEDAN) - Hari ini, Rabu (2/7), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut rencananya akan mengumumkan nama-nama partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2009 yang lolos verfikasi faktual di Sumut.  

 "Malam ini seluruh KPUD kabupaten/kota sudah harus mengirimkan nama-nama Parpol yang lolos dari verifikasi faktual yang mereka lakukan ke kami," kata Ketua KPUD Sumut Irham Buana kepada wartawan di kantornya Selasa (1/7) malam.

 Irham mengatakan, karena ada perubahan jadwal, dimana KPU Pusat akan menetapkan nama Parpol peserta Pemilu 2009 pada Kamis (3/7), maka KPUD Sumut mempercepat satu hari rapat pleno penetapan nama Parpol yang lolos verifikasi faktual di Sumut yang menjadi Rabu (2/7).

 "Usai rapat pleno, hari itu juga nama-nama Parpol yang lolos verifikasi itu langsung kita kirimkan ke KPU Pusat, untuk ditetapkan secara nasional pada esok harinya," tambah Irham.

 Irham menjelaskan, begitu ditetapkan pada Kamis (3/7), pada Jumat (4/7), KPU pusat akan melakukan penarikan nomor Parpol, dan pada Sabtu (5/7) lembaga penyelenggara Pemilu itu akan langsung mengumumkan secara nasional nama dan nomor urut Parpol peserta Pemilu 2009. "Dan mulai Selasa (8/7) Parpol sudah bisa berkampanye," katanya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, dari 35 partai politik yang lulus verifikasi administratif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, hanya 31 diantaranya yang akan di verfikasi faktual oleh KPUD Sumut. Dan kesemuanya dinyatakan lolos verifikasi tingkat provinsi yang dilaksanakan pada 9-12 Juni 2008.

Satu Parpol Tak Lolos Verifikasi Di Medan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Medan, Nelly Armayanti mengatakan, dari total 31 partai politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi faktual KPUD Medan, hanya satu Parpol yaitu Partai Kasih, yang tidak lolos.

"Kemungkinan besar hanya 30 dari total 31 Parpol calon peserta Pemilu 2009 yang mempunyai kepengurusan di Medan, lolos dalam verifikasi faktual di tingkat Medan," kata Nelly kepada wartawan di kantor KPUD Medan, Selasa (1/7).

Nelly menjelaskan, kepastian nama-nama Parpol yang lolos verfikasi faktual ditingkat KPUD Medan sebenarnya baru bisa diketahui usai KPUD Medan melakukan rapat pleno pada Selasa (1/7) malam.

Namun, katanya, dari hasil verifikasi faktual yang mereka lakukan, hanya Partai Kasih yang jumlah anggotanya tidak mampu mencukupi jumlah minimal memiliki 1000 anggota yang ditetapkan.

"Sebenarnya banyak keanggotaan Parpol yang ditemukan bermasalah saat verifikasi faktual. Namun hanya Partai Kasih yang tidak mampu memperbaiki daftar anggota mereka sampai batas akhir yang ditetapkan pada 29 Juni 2008," kata Nelly.

Dalam verifikasi faktual tersebut, jelasnya, mereka memeriksa keabsahan kepengurusan Parpol, status kantor Parpol, memeriksa kelengkapan alat-alat kantor Parpol tersebut, seperti komputer, mesin tik, meja, kursi, sampai alat-alat tulis kantor, serta memverifikasi kebenaran status keanggotaan Parpol.

Ke-31 Parpol yang diverifikasi adalah Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Matahari Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Pemuda Indonesia, Partai Barisan Nasional.

Partai Kasih, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia, Partai Demokrasi Kebangkitan Bersatu, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Kongres, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pemersatu Bangsa.

Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Patriot, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Nurani Umat, Partai Karya Perjuangan, Partai Bhineka Indonesia, Partai Merdeka, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia.

Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Republiku Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Republik Nusantara, Partai Buruh, Partai Kristen Demokrat, Partai Kristen Indonesia 1945.

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share