Sembilan Parpol Tidak Lolos Verifikasi Faktual KPU Sumbar

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 10.07 | 0 comments »

PadangKini.com | Rabu, 25/6/2008, 20:08 WIB


PADANG--Sembilan partai politik tidak lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Sumbar sejak 9 - 24 Juni.

Parpol itu adalah, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Nasional Benteng Kerakyatan, Partai Buruh, Partai Barisan Nasional, Partai Merdeka, Partai Pembaharuan Bangsa, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Persatuan Daerah.

Menurut Ketua Pokja Verifikasi parpol Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat, Mufti Syarfie, KPU baru saja melakukan pencocokan dan penelitian pendaftaran sebab-sebab ketidaklolosan parpol yang baru.

"Dari 20 parpol yang diverifikasi faktual KPU Sumbar dan KPU di kabupaten dan kota, ada 9 parpol yang tidak sesuai standar UU No. 10/2008 tentang Pemilu," kata Muftie saat ditemui di sela-sela rehat rapat KPU di kantornya Jalan Khatib Sulaiman Padang, Rabu (25/6).

Ia mengatakan, persoalan yang dijumpai diantaranya ada parpol yang tidak memenuhi kepengurusan di kabupaten dan kota sesuai UU yakni minimal 2/3 dari jumlah kabupaten kota yang ada.

"Untuk Sumbar, setidaknya parpol harus memiliki  pengurus cabang di 13  kabupaten dan kota," jelas Mufti.

Persoalan lain, banyak kantor yang tidak sesuai alamat dan jumlah kartu tanda anggota (KTA) yang tidak sesuai jumlah yang ditentukan yakni 1/1000 jumlah penduduk di masing-masing daerah.

"Kesulitan yang dihadapi KPU di daerah, alamat parpol yang tidak lengkap seprti yang terdapat di Kabuapten Limapuluh Kota," katanya.

Selain itu, ada tiga parpol di daerah yang tidak bersedia diverifikasi kepengurusannya, kemungkinan karena ada pengurus fiktif, tambah Mufti.

Hasil verifikasi KPU itu akan ditetapkan dan selanjutnya akan dibawa ke Rakernas KPU Pusat di Jakarta, 29 Juni. "jadi yang menentukan parpol itu lolos atau tidak adalah KPU Pusat," kata Mufti. (bening/o)
Daftar 9 Partai Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU Sumbar:
1. Partai Pemersatu Bangsa;
2. Partai Demokrasi Kebangsaan;
3. Partai Nasional Benteng Kerakyatan;
4. Partai Buruh;
5. Partai Barisan Nasional;
6. Partai Merdeka;
7. Partai Pembaharuan Bangsa;
8. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat;
9. Partai Persatuan Daerah.*

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share