Di Tebinggting, 21 Parpol Penuhi Syarat

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.57 | 0 comments »

Senin, 30-06-2008
*samsudin/cw05/mawardi/zamharir/ali yustono/misno
MedanBisnis – Pematangsiantar
DPC Partai Nurani Rakyat dan Partai Kongres Siantar dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh KPUD Siantar, yang diumumkan Sabtu (28/6), dari 27 parpol yang diverifikasi. Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi KPUD Siantar, Rajaingat Saragih, Minggu (30/6), hasil verifikasi yang dilakukan KPUD terdiri dari kepengurusan, kantor dan keanggotaan parpol.

“Kita telah verifikasi parpol sesuai dengan berkas yang diterima dari KPUD Sumut, untuk dicek di lapangan. Hasil verifikasi ini akan diserahkan ke KPUD Sumut, sebagai bukti KPUD Siantar telah melakukan verifikasi faktual terhadap 27 parpol di Siantar,” katanya.
Sedangkan 25 parpol yang dinyatakan lolos, masing-masing Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Pemuda Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Matahari Bangsa, Partai Republiku Indonesia, Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Persatuan Daerah.
Kemudian, Partai Buruh, Partai Patriot, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Kristen Demokrat, Partai Karya Perjuangan, Partai Barisan Nasional, Partai Republik Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Bhineka Indonesia, Partai Kasih Demokrat Indonesia, Partai Merdeka, Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Indonesia Sejahtera, dan Partai Kasih.
Pengumuman oleh KPUD Siantar ini merupakan yang pertama di Sumut. Sedangkan KPUD lainnya masih melakukan proses verifikasi.
Di Medan, misalnya verifikasi faktual terhadap 31 parpol diperkirakan baru selesai hari ini (Senin). Hampir 100% panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) telah menyerahkan hasil verifikasi.
“Verifikasi sudah hampir selesai, kami telah menerima lebih dari 90% total berkas keanggotaan parpol yang telah diverifikasi oleh PPK dan PPS. Mungkin besok (hari ini) semua berkas akan masuk ke KPUD Medan,” kata Sekretaris Pokja Verifikasi Parpol KPUD Medan, Mashuri Siregar. Sedangkan di Tebingtinggi, dari 21 parpol yang diverifikasi, semuanya dinilai memenuhi persyaratan untuk ikuti Pemilu 2009. Hasil verifikasi sudah dilaporkan ke KPUD Sumut.
“Kita tunggu saja, 5 Juli nanti akan diumumkan parpol apa saja yang akan mengikuti pesta demokrasi,” ujar anggota KPUD Tebingtinggi, Drs Salmon Ginting.
Parpol Bermasalah
Di Labuhanbatu, ada 5 parpol yang dianggap bermasalah. Karena itu, pihak KPUD setempat memberi kesempatan kepada 5 parpol tersebut untuk melengkapi persyarat yang dibutuhkan hingga 2 Juli. 2008 mendatang, kepada lima parpol itu untuk melengkapi hal-hal yang diminta untuk dipenuhi.
Ketua KPUD Labuhanbatu, Suhari Pane SIP, menjelaskan, ada 5 faktor yang menyebabkan kelima parpol itu dianggap masih bermasalah. Di antaranya, kepengurusan parpol yang tidak jelas, kantor parpol tidak jelas dan jumlah keanggotaan yang masih berjumlah ratusan. “Seharusnya, kelima parpol itu sudah batal. Namun karena adanya perpanjangan verifikasi, kelima parpol itu masih diberi kesempatan,” imbuhnya.
Hampir Rampung
Sementara itu, proses verifikasi faktual terhadap 17 parpol oleh KPUD Mandailing Natal (Madina) hampir rampung. Menurut anggota KPUD Madina Jefri Anthony SH, pihaknya baru akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan kelulusan parpol pada 2 Juli atau sehari sebelum hasil verifikasi itu diserahkan ke KPUD Sumut.
“Karena itu, saya mengharapkan kepada partai yang masih terkendala akan beberapa persyaratan harus menyiapkan secepatnya bila ingin ikut dalam Pemilu 2009 ini. Bila tidak terpaksa tidak ikut mengikuti pesta demokrasi itu,” jelas Jefri Anthony.
Di Langkat, proses verifikasi masih berlangsung. Menurut Humas KPUD Langkat Mirzal SH MH, paling cepat tanggal 1 atau 2 Juli 2008 baru bisa diumumkan hasilnya.
Meski demikian, ia menyebutkan, Partai Kasih dari hasil verifikasi tidak memiliki kantor sekretariat di lapangan. "Partai Kasih tidak memiliki kantor sekretariat di Kabupaten Langkat, meski telah dilakukan pendataan ulang oleh tim verifikasi sejak 23-26 Juni 2008,” katanya.

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share