Diumumkan Sabtu, 20 Parpol Baru Berpeluang Ikut Pemilu

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.16 | 0 comments »

Thursday, 03 July 2008

JAKARTA (SINDO) – Penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 rencananya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/7).
 Pada hari itu juga akan diumumkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2009. Anggota KPU Syamsulbahri mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU selesai melakukan verifikasi faktual. ”Sebelum penetapan, pada 3 Juli (hari ini) kita rapat pleno menetapkan parpol yang lolos verifikasi,” katanya kepada SINDO kemarin.
Syamsulbahri mengatakan, pada Jumat (4/7), KPU akan mengundang parpol yang lolos untuk mengambil nomor urut. Selanjutnya, Sabtu (5/7) ditetapkan parpol peserta pemilu dan nomor urutnya. Syamsulbahri mengungkapkan, parpol yang diverifikasi faktual oleh KPU sangat variatif. Menurutnya, banyak parpol yang gagal karena tidak memenuhi kepengurusan di dua per tiga provinsi di Indonesia. Namun, alasan lain ialah kurangnya kepengurusan parpol tersebut di kabupaten atau kota.
Di sisi lain, ada juga parpol yang tidak mempunyai kantor jelas sehingga digugurkan di suatu daerah. Sementara itu, dari informasi yang diperoleh SINDO, lima parpol baru memiliki kans besar lolos verifikasi faktual. Kelima parpol tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).
Parpol-parpol tersebut telah memiliki basis massa yang kuat. Selain itu, 15 parpol baru juga diperkirakan lolos verifikasi faktual.
Parpol tersebut adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Republiku Indonesia, Partai Nasional Banteng Kerakyatan, Partai Persatuan Daerah, Partai Buruh, dan Partai Nurani Umat. Parpol lainnya, Partai Patriot, Partai Karya Perjuangan, Partai Barisan Nasional, Partai Republik Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat.
Jika 20 parpol baru tersebut lolos, ada 15 parpol lain yang gagal berkiprah di Pemilu 2009. Sebab, ada 35 parpol yang diverifikasi faktual oleh KPU. Kebanyakan dari mereka gagal karena kepengurusan kurang dari 22 provinsi. Seperti diketahui, sesuai Pasal 8 Undang-Undang (UU) No 10/2008 tentang Pemilu, parpol peserta pemilu harus mempunyai kepengurusan di dua per tiga jumlah provinsi, memiliki kepengurusan di dua pertiga kabupaten atau kota di provinsi yang bersangkutan.
Parpol juga harus menyertakan 30% kepengurusan perempuan di tingkat pusat dan mempunyai anggota 1.000 atau 1/1.000 di setiap kabupaten, mempunyai kantor tetap, dan mengajukan tanda gambar dan nama parpol. Guna membuktikan persyaratan tersebut, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung kepengurusan parpol di daerah hingga pusat.
Sekjen Partai Hanura Yus Usman Sumanegara mengaku, dari laporan jajaran Hanura di daerah, Hanura lolos di 32 provinsi. Dengan pemberitahuan tersebut, Hanura terus mempersiapkan tahapan kampanye. ”Kami ke sini untuk meminta penjelasan tentang hari pemungutan suara dan kampanye. Sebab, kami akan melakukan pencanangan kampanye pada hari pertama kampanye,” jelasnya di KPU kemarin.
Yus menambahkan, saat ini Hanura telah menyiapkan para calon legislatif (caleg). Tercatat ada sekitar 700-an caleg Hanura untuk DPR pusat. ”Kami prioritaskan 40% caleg DPR pusat adalah orang daerah,” ujarnya. Sekjen Partai Matahari Bangsa (PMB) Ahmad Rofiq mengaku yakin PMB lolos verifikasi. Sebab, berdasarkan laporan jajaran PMB di daerah, partai ini lolos di 26 atau 27 provinsi.
”Jika lolos, kami akan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan diri menjelang kampanye,” ujarnya. Sementara pengurus Partai Bhinneka Indonesia (PBI), yang disebutsebut tidak lolos, memilih menunggu pengumuman KPU. (kholil)

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share