Kamis, 26 Juni 2008 | 13:25 WIB
DENPASAR, KAMIS - Dari 30 parpol yang diverifikasi KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali, 13 parpol dinyatakan tidak lolos persyaratan. Parpol-parpol tersebut gugur karena beberapa alasan, antara lain tidak sinkronnya kantor tenyata fiktif, kartu anggota yang ternyata tidak ada orangnya, atau kepengurusan yang juga fiktif."Kami telah berusaha menyesuaikan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Hasilnya selama sepekan ini kami menyatakan 17 parpol saja yang memenuhi syarat baik di kabupaten/kota dan provinsi," kata Ketua KPUD Bali AA Oka Wisnumurti.
Selanjutnya hasil verifikasi faktual di Bali akan dikumpulkan lagi di Jakarta pada 29 Juni mendatang untuk pembahasan lanjut. (AYS)
0 comments
Posting Komentar