Satu Parpol Tak Terdeteksi

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.15 | 0 comments »

Delapan Parpol Diverifikasi

SUMENEP-Tak semua parpol baru berhasil lolos verifikasi faktual. Terbukti, dari sembilan parpol baru yang ada di kabupaten ini, satu parpol yakni Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB), dinyatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak teridentifikasi.

Informasi yang diterima koran ini, dari delapan yang teridentifikasi, ternyata setelah dilakukan verifikasi faktual, lima parpol dinilai tidak memenuhi syarat.

"Karena dari hasil verifikasi keanggotaan parpol dengan random sampling, tingkat kesalahannya lebih dari 10 persen," kata Ketua KPUD Sumenep Toha Samadi kepada sejumlah wartawan.

Namun, KPUD akan memberikan kesempatan kedua untuk verifikasi ulang keanggotaan parpol. Hasil akhirnya, terang Toha, akan dibawa ke KPU Jatim untuk diplenokan. "Baru akan dibawa ke pusat untuk diumumkan secara nasional," katanya.

Sedangkan untuk PDKB, jelasnya, tidak diverifikasi. Karena, dalam dokumen yang diterima dari KPU pusat oleh KPUD ternyata tidak ada data tentang keberadaan sekretariat dan kepengurusan PDKB. "Ya, kami langsung nyatakan tidak diverifikasi," terangnya.

Toha menerangkan, pernyataan untuk tidak diverifikasi terhadap PDKB itu, setelah pihaknya melakukan rangkaian verifikasi hingga rapat pleno KPUD Sumenep.

Sebab, penetapan delapan parpol itu, merupakan kedua kalinya, dari sembilan parpol menjadi delapan. Toha menjelaskan, awalnya berkas yang dikirim KPU pusat ke KPUD Sumenep, yang bisa diverifikasi hanya tiga parpol.

Sedangkan lima parpol tidak bisa diverifikasi, namun ada kebijakan dari KPU pusat supaya dilakukan kajian ulang verifikasi faktual. "Hasil verifikasi faktual itu, diputuskan ada delapan parpol yang bisa diverifikasi," ujarnya.

Toha menambahkan, KPUD akan memverifikasi faktual parpol, jika dianggap memenuhi persyaratan. Karena, untuk PDKB itu, ternyata yang ada hanya kartu saja, sedangkan sekretariat dan kepengurusan tidak ditemukan. (zr)

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share