Sembilan Parpol Lolos Verifikasi

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.56 | 0 comments »

 Radar Banyuwangi

[ Selasa, 01 Juli 2008 ]
SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Situbondo menyelesaikan kegiatan verifikasi faktual partai politik (parpol). Dari 13 parpol yang direncanakan akan mengikuti kegiatan tersebut, pada akhirnya hanya sembilan parpol yang bisa mengikuti.

Dengan demikian ada empat parpol yang tidak diverifikasi faktual. Yakni, Partai Pemersatu Bangsa (PMB), Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Patriot dan Partai Bhineka Indonesia. "Penyebabnya, berkas verifikasi faktual keempat parpol itu memang tidak pernah masuk ke KPUD Situbondo," ungkap Ketua KPUD Situbondo, Syamlawi Madjid.

Awalnya KPUD Situbondo memang hanya menerima sembilan berkas verifikasi parpol. Namun KPU Pusat kemudian menginformasikan ada tambahan empat parpol lagi yang menjadikan Kabupaten Situbondo sebagai objek verifikasi faktualnya. "Namun setelah kita tunggu, berkas verifikasi faktual empat parpol itu tak pernah sampai. Saat kita kroscek ke KPU Provinsipun, di sana juga tidak ada berkas-berkas verifikasi faktual empat parpol itu. Kalau tidak ada berkasnya, bagaimana kita mau memverifikasi," ungkap Syamlawi.

Menurut mantan Kepala SMK Ibrahimy itu, ada sembilan parpol yang sudah dilakukan verifikasi faktual. Yakni Partai Hati Nurani Rakyat (PHNR), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Persatuan Daerah, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republika Nusantara, Partai Matahari Bangsa (PMB) dan Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB).

Dari sembilan parpol itu, lanjut Syamlawi, ada dua parpol yang banyak tidak memenuhi poin-poin persyaratan verifikasi faktual. Dua parpol itu adalah PMB dan PDKB. "(Partai) yang lain ada juga item-item dalam poin-poin persyaratan verifikasi faktual yang tidak dipenuhi. Namun persentasenya tidak sebesar dua partai itu," jelas Syamlawi.

Verifikasi faktual yang tidak dipenuhi PMB dan PDKB ada yang pada poin kepengurusan, kantor partai dan keanggotaan. Syamlawi mencontohkan dalam daftar keanggotaan berkas PDKB, alamat anggota salah satunya tertulis Kampung Barat atau Kampung Timur, Situbondo. "Dimana kita harus mencari alamat itu?," pungkasnya.

Meski demikian, Syamlawi enggan memvonis PMB dan PDKB tidak lolos verifikasi faktual. Sebab, menurutnya kewenangan lolos tidaknya suatu parpol dalam verifikasi faktual ada di tangan KPU Pusat. KPU di daerah tugasnya hanya memotret keadaan parpol di daerah sesuai dengan poin-poin verifikasi faktual.

"Jadi bahasa lolos atau tidak itu punya KPU pusat. Kita hanya melaporkan bagaimana hasil verifikasi vaktual. Kalau memang ada parpol yang banyak tidak memenuhi poin-poin verifikasi ya kita laporkan apa adanya. Kita buat persentase poin-poin yang memenuhi persyaratan dan yang tidak," bebernya.

Syamlawi mengatakan, kegiatan verifikasi faktual tahun ini lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ada tambahan poin dan item-item verifikasi faktual. Jadi wajar kalau pelaksanaanya lebih lama. (pri/aif)

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share