KPUD Deli Serdang Tidak Verifikasi 6 Parpol

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 19.57 | 0 comments »

Lubuk Pakam, KPUD Deli Serdang hanya melakukan verifikasi kepada 25 parpol dari 31 nama parpol baru yang dikirim KPU Pusat pada 19-20 Juni 2008, karena 6 parpol lainnya hingga kini belum menyerahkan dokumen administrasinya ke KPUD sebagai syarat verifikasi.

Ketua KPUD Deli Serdang Drs Mohd Yusri,MSi saat ditemui, Kamis (19/6) sore mengatakan 6 parpol yang tidak diverifikasi, Partai Republiku, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Patriot, Partai Demokrasi Penegak Rakyat dan Partai Kasih, namun bukan berarti 6 parpol itu tidak ikut pada Pemilu Legislatif di Deli Serdang asal mereka memiliki kepengurusan sedikitnya 2/3 di kabupaten/kota.

Anggota KPUD Divisi Sosialisasi Ir Agusnedi menambahkan, mengacu kepada UU No.12/2008 tentang pedoman teknis verifikasi serta UU No. 10/2008 tentang pemilu DPR,DPD,DPRD kabupaten/kota maka verifikasi dilakukan adalah untuk melihat kesiapan dari parpol.

Karena selain terdaftar, parpol juga harus memiliki badan hukum seperti diatur dalam UU No.2/2008 tentang partai politik hingga bagi sebuah parpol proses itu menjadi bagian penting karena layak tidak layaknya parpol untuk bisa ikut pada pemilu mendatang berdasarkan hasil dari proses verifikasi faktual masing masing parpol.

Selain mencari tahu kepengurusan lengkap sedikitnya 2/3 dari kabupaten/kota, melalui verifikasi faktual setiap parpol juga dicek status kantor yang menjadi sekretariatnya dan apakah kantor itu di kontrak atau tidak juga papan nama kantor serta kelengkapan alat tulis kantor yang tersedia.

Juga mengecek struktur organisasi parpol mulai dari jabatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta memiliki minimal 1000 kader yang ditandai dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dan untuk pemegang KTA hanya di cek melalui 100 KTA saja.

Parpol yang diverifikasi, Partai Hati Nurani Rakyak, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Nasional Banteng Kerakyatan, Partai Persatuan Daerah, Partai Buruh, Partai Kongres, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Merdeka, Partai Republik Nusantara, Partai Barisan Nasional, Partai Karya Perjuangan, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Demokrasi Pembaruan,Partai Kristen Demokrat, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Kristen Indonesia 1945,Partai Bhineka Indonesia dan Partai Nurani Umat, kata Agusnedi. (sk)


Sumber: Harian Analisa

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share