Minggu, 29 Juni 2008 | 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, MALANG:Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Isa Anshori ,menjelaskan lima partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual, yakni Partai Demokrasi Pembaruan (PDB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kedaulatan.

Sedangkan lima partai lainnya, Partai Persatuan Syarikat Indonesia (PPSI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia (PBI), Partai Persatuan Daerah (PPD), dan Partai Republikku, tidak lolos. ‘’Lima partai politik yang tidak lolos karena tiga hal, yakni kantor, kepengurusan, dan keanggotaannya, tak sesuai dengan yang didaftarkan pada kami,’’ katanya kepada Tempo, Minggu (29/6).

Sementara itu, hasil verifikasi KPU Kabupaten Pasuruan, meloloskan sembilan partai yang berhak mengikuti Pemilu 2009 karena lolos verifikasi faktual, dan empat partai yang tidak lolos.

Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik KPU setempat, Zainal Abidin, mengatakan penetuan akhir dilakukan Senin besok (30/6). ‘’Besok akan diplenokan menjadi keputusan tetap, dan bisa saja ada perubahan,’’ katanya.

Kesembilan partai yang lolos yakni Partai Hanura, PKNU, PPD, Partai Kedaulatan, PPSI, Partai Gerindra, Partai Nahdatul Ummat (PNU), Partai Revolusi Indonesia (PRI), dan Partai Patriot. Sedangkan partai yang tak lolos, yakni PBI, Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), dan Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB).

Di Kota Pasuruan hanya dua partai yang tidak lolos, yakni PDKB dan PBI, dan 12 partai dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2009. Menurut Machfudz, Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik KPU Kota Pasuruan, PDKB tidak lolos karena pengurus dan anggotanya justru mengundurkan diri karena tak bisa memenuhi persyaratan mengenai kantor dan kartu tanda anggota. Sedangkan PBI, semua data yang disampaikan ke KPU tak sesuai dengan kenyataan di lapangan

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share