Parpol Diuntungkan Pengunduran Pemungutan Suara

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.57 | 0 comments »

Kamis, 03 Juli 2008 21:58 WIB
Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI:  Pengunduran jadwal pelaksanaan pemungutan suara dari 5 April menjadi 9 April menguntungkan parpol.  Perubahan ini otomatis merubah jadwal penetapan parpol peserta pemilu yang seharusnya 3 Juli diundur menjadi 5-7 Juli.

Ada waktu tiga hari bagi parpol untuk mengklarifikasi masalah-masalah verifikasi faktual ke KPU. “Parpol bisa menanyakan masalah verifikasi faktual yang mereka anggap bermasalah. KPU tetap terbuka untuk menerima klarifikasi parpol,” kata anggota KPU Andi Nurpati yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Faktual Parpol di Jakarta, Kamis (3/7).

Andi mengatakan pihaknya sudah merekap berita acara hasil verifikasi faktual  dari KPU provinsi. “KPU Provinsi Sumut sudah menyerahkan berita acara verifikasi faktual mereka hari ini. Sekarang tinggal hasil verifikasi faktual dari Papua Barat yang masih kami tunggu,” katanya.

Menurut Andi ada sejumlah parpol yang nyaris lolos. Parpol yang nyaris lolos itu, partai yang sudah lolos verifikasi faktual di 20 atau 21 provinsi. Khusus bagi parpol ini kami beri kesempatan untuk mengklarifikasi verifikasi faktual, siapa tahu ada kesalahan KPU dalam melakukan verifikasi faktual hingga mengakibatkan parpol tersebut gugur. Kalau karena kesalahan KPU, kami akan mengevaluasi keputusan KPU apakah meloloskan parpol tersebut atau tidak,” katanya.

Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaann Bersatu (PDKB) Gregorius Seto Harianto mengatakan pengunduran jadwal penetapan parpol memberikan kesempatan bagi partainya untuk melakukan klarifikasi. “Kami menemukan beberapa persoalan verifikasi faktual di daerah. Ada gara-gara hal sepele seperti kartu keanggotaan yang ditulis tangan dibatalkan. Padahal tidak ada kewajiban kartu anggota harus diketik komputer. Hal sepele seperti ini membuat kepengurusan kami di beberapa daerah tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, ini akan kami klarifikasi,” katanya.

Menurut Seto pengunduran ini wajar agar KPU lebih hati-hati dalam menetapkan parpol peserta pemilu. “Saya pikir KPU harus memanfaatkan waktu yang ada ini untuk lebih hati-hati dan lebih mencermati hasil verifikasi faktual parpol,” katanya. (KN/OL-03)

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share