Pemilihan Umum 9 April 2009

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 13.48 | 0 comments »

Di Sumut, 10 Parpol Tidak lolos


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary (tengah) didampingi anggota KPU memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/7), terkait pengunduran jadwal pemungutan suara. Salah satu alasan dimundurkannya jadwal Pemilu 2009 menjadi 9 April 2009 adalah verifikasi faktual terhadap partai politik belum selesai.
Jumat, 4 Juli 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas - Dua hari menjelang tenggat penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu 2009, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pengunduran jadwal hari pemungutan suara.
Pemungutan suara akan diadakan pada 9 April 2009. Sebelumnya KPU menetapkan hari pemungutan suara adalah 5 April 2009.
Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang didampingi semua anggota KPU, Kamis (3/7). Pengunduran hari pemungutan suara itu mengakibatkan tahapan Pemilu 2009 bergeser. Salah satunya yang saat ini sedang berlangsung, yaitu tahapan verifikasi faktual partai politik dan pengumuman penetapan parpol sebagai peserta pemilu. Untuk itu, KPU menjanjikan akan merevisi Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu DPR, DPD, dan DPRD dalam waktu dekat.
”Kami mengakomodasi aspirasi masyarakat supaya hari pemungutan suara diubah. Pembahasan ini cukup lama karena berkonsultasi dengan Presiden, Komisi II DPR, dan secara khusus dengan Ketua DPR,” kata Hafiz.
Menurut Hafiz, hari pemilu diubah dengan harapan partisipasi masyarakat meningkat dalam pemilu. Sebelumnya, pada 5 April 2009 yang jatuh hari Minggu, dikhawatirkan banyak umat Kristiani dan masyarakat Tionghoa tidak dapat berpartisipasi. Usulan pengubahan hari pemilu juga datang dari Partai Damai Sejahtera dan masyarakat Tionghoa.
Anggota KPU, Andi Nurpati, membantah dugaan yang mengatakan pengunduran hari pemilu ini terkait dengan belum selesainya verifikasi faktual parpol. ”Kemarin ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan DPD, untuk itu kami harus segera meresponsnya. KPU akan mengubah aturan untuk pencalonan DPD,” kata Andi.
Pengunduran jadwal pemilu berdampak pada proses penetapan parpol sebagai peserta pemilu. KPU memutuskan penetapan parpol peserta pemilu dilaksanakan pada 5-7 Juli dalam Rapat Pleno KPU. Pengambilan nomor urut dan pengumuman parpol peserta pemilu tanggal 9 Juli. Sebelumnya, KPU menetapkan pada 5 Juli akan diumumkan parpol peserta pemilu.
Andi juga menjelaskan proses verifikasi faktual yang belum selesai direkapitulasi. Ada dua provinsi yang masih dalam proses rekapitulasi, yaitu Sumatera Utara dan Papua Barat.
”Untuk Provinsi Sumut sudah kami terima berkasnya dan sekarang sedang diproses Setjen KPU. Sementara itu, dari Papua Barat masih kami tunggu,” ungkapnya.
Sementara itu, kemarin anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, di Jakarta menyatakan, berdasarkan pengamatannya di sejumlah daerah, kinerja KPU dalam melakukan verifikasi faktual calon parpol peserta Pemilu 2009 dinilai tidak maksimal. Sejumlah tahapan verifikasi yang seharusnya dilakukan secara ketat justru dilakukan asal-asalan.
Sejumlah kasus yang ditemui Bawaslu umumnya terjadi dalam proses pengecekan kantor dan anggota parpol di tingkat kabupaten/kota. Dalam kasus kantor, umumnya yang dicek hanya keberadaan kantor dan statusnya, tetapi kelayakan sebagai kantor parpol tidak diperhatikan sama sekali.
Banyak kantor partai yang menempati sebuah ruangan di rumah milik salah satu pengurus partai. Posisinya juga tidak selalu di bagian depan rumah, tetapi di dalam rumah. Kantor itu juga tidak dilengkapi dengan peralatan kantor seperti komputer atau mesin faksimile.
Tidak lolos
Di Medan, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kemarin mengumumkan 10 parpol dari 31 yang diverifikasi secara faktual di Sumut tidak lolos karena tidak memenuhi syarat minimal memiliki pengurus di 2/3 jumlah kabupaten/kota di Sumut.
Parpol yang tidak lolos itu adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Persatuan Daerah, Partai Nurani Umat, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Bhineka Indonesia, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Syarikat Indonesia, Partai Kasih, dan Partai Kongres. (MZW/BIL/SIE)

10 Parpol Gugur di Sumut

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 13.46 | 0 comments »

Friday, 04 July 2008

MEDAN(SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut memutuskan 10 dari 31 partai politik (parpol) tidak lolos verifikasi faktual.
Sebagian besar parpol dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan keanggotaan. ’’Berdasarkan hasil rapat pleno, 10 parpol tidak memenuhi persyaratan di Sumut, sedangkan 21 parpol lain lolos verifikasi faktual di Sumut,” ujar Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kepada wartawan di kantornya kemarin.
Ke-10 parpol yang tidak lolos itu, yakni Partai Kasih, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Kongres, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, dan Partai Nurani Umat.Kemudian,Partai Bhineka Indonesia,Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat,dan Partai Persatuan Daerah.
Irham memaparkan,ke-10 parpol itu tidak memenuhi 2/3 syarat kepengurusan, keanggotaan, dan administratif di 28 kabupaten/kota sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) 10/2008.Sebagian besar parpol itu dinyatakan tidak lolos terkait status keanggotaan. ’’Ada nama keanggotaan yang tidak jelas, bahkan membantah sebagai anggota parpol,”ungkapnya. Selain itu,ada juga kantor yang fiktif dan tidak jelas alamatnya.
Juga kepengurusan dengan nama ganda serta tidak sesuai daftar yang disampaikan ke KPU. Irham menambahkan, ke- 10 parpol tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengampanyekan perpolnya dan mendaftarkan calon legislatifnya di Sumut jika mereka lolos verifikasi nasional. Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin menuturkan, parpol baru akan kesulitan dalam mengejar target pemilu secara nasional.
Artinya, parpol baru kemungkinan hanya menargetkan calon legislatif (caleg) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu berkaitan dengan ketatnya aturan elementary treshold (ET) yang menetapkan 2,5% syarat minimal yang harus diraih setiap parpol secara nasional. Selain itu, parpol baru juga akan kesulitan meraih dukungan suara di tengah kondisi psikologis pemilih yang tradisional.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) Sumut Taufik Umar Dhani menilai Pemilu 2009 merupakan kesempatan besar bagi partai baru. Sebab, perjalanan lima tahun kehidupan berbangsa tidak menunjukkan kemajuan, tapi justru semakin terpuruk. ’’Ini peluang bagi partai baru.
Sebab, rakyat tidak lagi percaya pada partai lama dengan kondisi kehidupan berbangsa yang semakin terpuruk,” tandas mantan anggota KPU Medan tersebut. Taufik menambahkan, banyaknya permasalahan baik ekonomi, hukum, dan kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran partai lama dalam melakukan perbaikan untuk masyarakat. (m rinaldi khair) 

Parpol Diuntungkan Pengunduran Pemungutan Suara

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.57 | 0 comments »

Kamis, 03 Juli 2008 21:58 WIB
Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI:  Pengunduran jadwal pelaksanaan pemungutan suara dari 5 April menjadi 9 April menguntungkan parpol.  Perubahan ini otomatis merubah jadwal penetapan parpol peserta pemilu yang seharusnya 3 Juli diundur menjadi 5-7 Juli.

Ada waktu tiga hari bagi parpol untuk mengklarifikasi masalah-masalah verifikasi faktual ke KPU. “Parpol bisa menanyakan masalah verifikasi faktual yang mereka anggap bermasalah. KPU tetap terbuka untuk menerima klarifikasi parpol,” kata anggota KPU Andi Nurpati yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Faktual Parpol di Jakarta, Kamis (3/7).

Andi mengatakan pihaknya sudah merekap berita acara hasil verifikasi faktual  dari KPU provinsi. “KPU Provinsi Sumut sudah menyerahkan berita acara verifikasi faktual mereka hari ini. Sekarang tinggal hasil verifikasi faktual dari Papua Barat yang masih kami tunggu,” katanya.

Menurut Andi ada sejumlah parpol yang nyaris lolos. Parpol yang nyaris lolos itu, partai yang sudah lolos verifikasi faktual di 20 atau 21 provinsi. Khusus bagi parpol ini kami beri kesempatan untuk mengklarifikasi verifikasi faktual, siapa tahu ada kesalahan KPU dalam melakukan verifikasi faktual hingga mengakibatkan parpol tersebut gugur. Kalau karena kesalahan KPU, kami akan mengevaluasi keputusan KPU apakah meloloskan parpol tersebut atau tidak,” katanya.

Ketua Umum Partai Demokrasi Kebangsaann Bersatu (PDKB) Gregorius Seto Harianto mengatakan pengunduran jadwal penetapan parpol memberikan kesempatan bagi partainya untuk melakukan klarifikasi. “Kami menemukan beberapa persoalan verifikasi faktual di daerah. Ada gara-gara hal sepele seperti kartu keanggotaan yang ditulis tangan dibatalkan. Padahal tidak ada kewajiban kartu anggota harus diketik komputer. Hal sepele seperti ini membuat kepengurusan kami di beberapa daerah tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, ini akan kami klarifikasi,” katanya.

Menurut Seto pengunduran ini wajar agar KPU lebih hati-hati dalam menetapkan parpol peserta pemilu. “Saya pikir KPU harus memanfaatkan waktu yang ada ini untuk lebih hati-hati dan lebih mencermati hasil verifikasi faktual parpol,” katanya. (KN/OL-03)

15 Parpol Diperkirakan tidak Lolos

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.32 | 0 comments »

Kamis, 03 Juli 2008 00:01 WIB
15 Parpol Diperkirakan tidak Lolos
JAKARTA (MI): Harapan 15 partai politik (parpol) baru untuk mengikuti Pemilu 2009 kandas. Sebab, 15 parpol itu diperkirakan tidak lolos verifikasi faktual.

Berdasarkan keterangan sumber Media Indonesia di KPU, kemarin, ada 15 parpol yang tidak memenuhi syarat menjadi peserta pemilu. Mereka tidak lolos verifikasi faktual di minimal 22 provinsi seperti yang disyaratkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

Partai yang diperkirakan tidak lolos yaitu Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Kristen Demokrat, Partai Pengusaha dan Pekerja, Partai Bhineka Indonesia, Partai Kedaulatan, Partai Merdeka, Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Pembaruan Bangsa, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA), Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Kasih, Partai Kongres.

Saat dimintai konfirmasi, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengaku belum bisa memastikan parpol yang tidak lolos. Pasalnya, KPU belum menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual.

''Saya tidak bisa memastikan apakah parpol yang Anda sebut itu tidak akan lolos nanti. Tapi perkiraan saya, sekitar 50% parpol baru tidak lolos verifikasi faktual,'' kata dia seusai mengikuti rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dia memaparkan, KPU akan memberi kesempatan kepada parpol yang nyaris lolos verifikasi faktual untuk melakukan sanggahan. "Ada yang lolos di 20 provinsi atau 21 provinsi. Khusus parpol ini, kami akan memberikan kesempatan untuk memberi sanggahan. Siapa tahu ada kesalahan KPU dalam melakukan verifikasi faktual,'' katanya.

Dia tidak menutup kemungkinan aparat KPU lalai saat melakukan verifikasi faktual. ''Kalau karena kesalahan KPU parpol tidak lolos, akan kami rapatkan untuk membuat pertimbangan meloloskannya,'' katanya.

Saling tuding
Saat rapat dengar pendapat KPU dengan Komisi II DPR, kemarin, Ketua KPU Hafiz Anshary sempat saling tuding dengan anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan.

''KPU jangan jadi lembaga penafsir UU. Soal pemberian tanda, apakah dengan mencoblos atau dengan memberikan tanda, tidak perlu lagi ditafsirkan. Pada dasarnya pemberian tanda itu untuk mempermudah bukan mempersulit,'' kata Ferry.

"Saya tidak setuju KPU disebut lembaga penafsir UU. Tapi UU yang Bapak buat yang multitafsir," kata Hafiz memotong perkataan Ferry.

Rapat berubah menjadi debat kusir antara Hafiz dan Ferry. (KN/P-4)

Coblosan Diundur 9 April, KPU Terpaksa Merevisi Aturan

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.30 | 0 comments »

KESRA-- 3 JULI:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundurkan jadwal pemilihan umum (Pemilu). Pemungutan suara yang seharusnya 5 April diundur menjadi 9 April 2009. Hal ini berimplikasi pada semua tahapan pemilu yang telah diatur Peraturan KPU No 9/2009 tentang Tahapan Pemilu. "Pengunduran pemungutan suara dari tanggal 5 April menjadi 9 April 2009 akan mengubah tahapan pemilu lainnya. Nanti kami akan merevisi Peraturan KPU No 9/2008 tentang Tahapan Pemilu," kata Ketua KPU Adul Hafiz Anshary pada konfrensi pers di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (3/6).

Hafiz mengutarakan berbagai alasan kenapa pengunduran jadwal pemilu itu dilakukan. Menurutnya, pengunduran itu dilakukan karena adanya aspirasi masyarakat yang meminta agar pelaksanaan pemungutan suara jangan dilakukan 5 April, karena hari itu bertepatan hari raya cembeng China dan hari Minggu hari ibadah Protestan dan Katolik.

Selain itu, ujar Hafiz, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan KPU melakukan perubahan revisi Peraturan KPU tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ketika ditanya apakah pengunduran ini terkait ketidaksiapan KPU dan molornya penyelesaian verifikasi factual parpol? "Pengunduran ini, KPU akan lebih mempersiapkan pemilu," kata Hafiz.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini  mengatakan KPU harus menjadikan pengunduran jadwal pemilihan umum (pemilu) sebagai momentum memperbaiki kinerjanya. Apalagi, konsekuensi perubahan ini akan menimbulkan pertambahan jumlah pemilih, kebutuhan logistik, dan biaya penyelenggaraan pemilu.

"Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10/2008 tentang Pemilu, KPU berwenang menetapkan jadwal pemilu. Hanya saja pengubahan jadual ini harus jadi momentum memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemilu yang semakin baik. Jangan-jangan pengunduran jadwal pemilu ini karena belum terkumpulnya hasil ferifikasi faktual dari seluruh provinsi," katanya kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (3/7).

Nur Hidayat mengatakan tenggang waktu yang ada setelah pengunduran jadwal harus digunakan KPU untuk mengevaluasi kinerjanya. Selama tahapan pemilu dimulai sejak pendaftaran parpol hingga verifikasi faktual, KPU tidak bisa menaati jadwal yang sudah ditetapkan.

"Sekarang KPU memutuskan untuk mengundur pelaksanaan pemungutan suara, tentu sudah harus ada evaluasi selama tenggang waktu pengunduran ini. Jangan sampai masyarakat menilai pengunduran ini karena ketidaksiapan KPU," katanya. (mo/hr)


 

10 Parpol Tak Lolos Verifikasi di Sumut

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.22 | 0 comments »


Kamis, 3 Juli 2008 | 19:01 WIB
MEDAN, KAMIS -  Sebanyak 10 partai politik dari 31 yang diverifikasi secara faktual di Sumatera Utara dinyatakan tidak lolos oleh Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara. Rata-rata ke-10 partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual ini karena mereka tidak memenuhi syarat minimal memiliki pengurus di 2/3 jumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ke-10 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual di Sumut adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Persatuan Daerah, Partai Nurani Umat, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Bhineka Indonesia, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Syarikat Indonesia, Partai Kasih dan Partai Kongres.
Menurut Ketua Komi si Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution, syarat minimal pengurus tingkat kabupaten/kota sebuah partai politik (parpol) di Sumut sebanyak 19, karena jumlah kabupaten/kota di provinsi ini sebanyak 28.
Rata-rata syarat kepengurusan minimal di 19 kabupaten/kota tak bisa dipenuhi oleh ke-10 partai politik ini. Persyaratan keberadaan kantor juga tampaknya ke-10 parpol ini di daerah ternyata tidak siap. "Kantor yang mereka miliki di sejumlah kabupaten/kota ternyata setelah diverifikasi oleh KPU kabupaten/kota, juga tak sesuai dengan dokumen yang mereka serahkan," ujar Irham di Medan, Kamis (3/7).
Syarat lain yang juga banyak tak bisa dipenuhi oleh ke-10 parpol ini adalah bukti dukungan riil dari masyarakat. Irham mengungkapkan, bukti-bukti dukungan atau keanggotan parpol yang diserahkan ke KPU kabupaten/kota ternyata tak nyata. "Malah kami sempat dimarah-marahi masyarakat karena nama mereka dimasukan sebagai anggota partai politik, padahal mereka tidak merasa sebagai anggota satu partai politik tertentu," katanya.
Menurut Irham, di antara ke-10 parpol yang tak lolos verifikasi terdapat juga parpol yang kepengurusannya tak sesuai dengan laporan ke KPU. "Setelah diverifikasi, nama-nama pengurusnya justru berbeda dengan nama-nama di dokumen partai yang mereka laporkan ke KPU," katanya.
Ketua Tim Pokja Verifikasi KPU Sumut Tonny Situmorang mengungkapkan, hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten langsung diserahkan ke KPU pusat. Bagi parpol yang tidak lolos verifikasi dan tidak puas dengan hasil verifikasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota, Tonny mempersilakan mereka menempuh jalur hukum.
Bagi KPU Sumut ini putusan yang sudah final karena kami merekapitulasi hasil verifikasi KPU kabupaten/kota. "Kalau secara politik, inilah hasil verifikasi yang kami lakukan. Jika ada di antara ke-10 partai politik ini tidak puas, silakan mereka menempuh jalur hukum," kata Tonny.
Hasil verifikasi faktual parpol di Sumut sebelumnya berjalan sangat lambat. Pengumuman parpol yang tak lolos verifikasi baru dilakukan KPU Sumut pada hari Kamis kemarin. Padahal hari yang sama KPU pusat meng umumkan parpol yang berhak mengikuti pemilu 2009.
Keterlambatan pengumuman hasil verifikasi ini karena hingga hari terakhir proses verifikasi, masih ada beberapa KPU kabupaten/kota seperti Batubara, Tanjung Balai, Asahan dan Padangsidimpuan yang masih belum menyelesaikan hasil verifikasi faktual mereka. Akibatnya, hari Rabu malam lalu, KPU Sumut baru bisa menggelar rapat paripurna menentukan, parpol mana saja yang lolos verifikasi di Sumut.

Diumumkan Sabtu, 20 Parpol Baru Berpeluang Ikut Pemilu

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.16 | 0 comments »

Thursday, 03 July 2008

JAKARTA (SINDO) – Penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 rencananya diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/7).
 Pada hari itu juga akan diumumkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2009. Anggota KPU Syamsulbahri mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah KPU selesai melakukan verifikasi faktual. ”Sebelum penetapan, pada 3 Juli (hari ini) kita rapat pleno menetapkan parpol yang lolos verifikasi,” katanya kepada SINDO kemarin.
Syamsulbahri mengatakan, pada Jumat (4/7), KPU akan mengundang parpol yang lolos untuk mengambil nomor urut. Selanjutnya, Sabtu (5/7) ditetapkan parpol peserta pemilu dan nomor urutnya. Syamsulbahri mengungkapkan, parpol yang diverifikasi faktual oleh KPU sangat variatif. Menurutnya, banyak parpol yang gagal karena tidak memenuhi kepengurusan di dua per tiga provinsi di Indonesia. Namun, alasan lain ialah kurangnya kepengurusan parpol tersebut di kabupaten atau kota.
Di sisi lain, ada juga parpol yang tidak mempunyai kantor jelas sehingga digugurkan di suatu daerah. Sementara itu, dari informasi yang diperoleh SINDO, lima parpol baru memiliki kans besar lolos verifikasi faktual. Kelima parpol tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).
Parpol-parpol tersebut telah memiliki basis massa yang kuat. Selain itu, 15 parpol baru juga diperkirakan lolos verifikasi faktual.
Parpol tersebut adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Republiku Indonesia, Partai Nasional Banteng Kerakyatan, Partai Persatuan Daerah, Partai Buruh, dan Partai Nurani Umat. Parpol lainnya, Partai Patriot, Partai Karya Perjuangan, Partai Barisan Nasional, Partai Republik Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat.
Jika 20 parpol baru tersebut lolos, ada 15 parpol lain yang gagal berkiprah di Pemilu 2009. Sebab, ada 35 parpol yang diverifikasi faktual oleh KPU. Kebanyakan dari mereka gagal karena kepengurusan kurang dari 22 provinsi. Seperti diketahui, sesuai Pasal 8 Undang-Undang (UU) No 10/2008 tentang Pemilu, parpol peserta pemilu harus mempunyai kepengurusan di dua per tiga jumlah provinsi, memiliki kepengurusan di dua pertiga kabupaten atau kota di provinsi yang bersangkutan.
Parpol juga harus menyertakan 30% kepengurusan perempuan di tingkat pusat dan mempunyai anggota 1.000 atau 1/1.000 di setiap kabupaten, mempunyai kantor tetap, dan mengajukan tanda gambar dan nama parpol. Guna membuktikan persyaratan tersebut, KPU melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung kepengurusan parpol di daerah hingga pusat.
Sekjen Partai Hanura Yus Usman Sumanegara mengaku, dari laporan jajaran Hanura di daerah, Hanura lolos di 32 provinsi. Dengan pemberitahuan tersebut, Hanura terus mempersiapkan tahapan kampanye. ”Kami ke sini untuk meminta penjelasan tentang hari pemungutan suara dan kampanye. Sebab, kami akan melakukan pencanangan kampanye pada hari pertama kampanye,” jelasnya di KPU kemarin.
Yus menambahkan, saat ini Hanura telah menyiapkan para calon legislatif (caleg). Tercatat ada sekitar 700-an caleg Hanura untuk DPR pusat. ”Kami prioritaskan 40% caleg DPR pusat adalah orang daerah,” ujarnya. Sekjen Partai Matahari Bangsa (PMB) Ahmad Rofiq mengaku yakin PMB lolos verifikasi. Sebab, berdasarkan laporan jajaran PMB di daerah, partai ini lolos di 26 atau 27 provinsi.
”Jika lolos, kami akan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan diri menjelang kampanye,” ujarnya. Sementara pengurus Partai Bhinneka Indonesia (PBI), yang disebutsebut tidak lolos, memilih menunggu pengumuman KPU. (kholil)

Pengumuman Parpol Peserta Pemilu Mungkin Diundur

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.09 | 0 comments »

Kamis, 3 Juli 2008 | 10:52 WIB
JAKARTA, KAMIS - Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR kemarin, berkembang wacana KPU akan memundurkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Legislatif. Semula dijadwalkan tanggal 5 April 2009, diusulkan diundur pada tanggal 9 April.
Wacana pengunduran ini, membuka kemungkinan tahapan-tahapan lainnya juga akan mundur. Salah satunya, pengumuman parpol peserta Pemilu. KPU menjadwalkan, pada tanggal 5 Juli mendatang, pihaknya akan mengumumkan parpol mana saja yang lolos verifikasi faktual KPU. "Semalam belum diputuskan. Mungkin akan diputuskan dalam pleno hari ini. Tapi kemarin sudah hampir dicapai kesepakatan bahwa kita akan mengubah (tanggal pemungutan suara). Nah, kalau ada perubahan tanggal pemungutan suara, mungkin ada perubahan tahapannya juga. Kami akan putuskan sesudah rapat hari ini," kata anggota KPU Abdul Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/7).
Dikatakan Azis, pengunduran itu dilakukan karena mempertimbangkan aspirasi sebagian masyarakat yang meminta KPU mengubah jadwal yang ditetapkan. Namun, hal itu akan diputuskan setelah berdiskusi dengan DPR. "Tapi di KPU sendiri hingga saat ini ada kubu yang bertahan di tanggal 5 April, ada juga yang setuju diundur," ujar Azis.
Besarkah kemungkinan pengunduran tersebut? "Ya, besar. Tunggu sajalah, nanti akan kami putuskan," katanya. Saat ditanya, berapa parpol yang kemungkinan lolos, dari 35 parpol yang dinyatakan lolos administrasi, Azis enggan merincinya. "Saya sudah tahu. Tapi tidak mungkin saya sampaikan sekarang. Yang jelas, kurang dari 35 parpol ditambah 16 parpol yang sudah pasti ikut," ujar Azis. Hingga hari ini, KPU belum menerima hasil verifikasi dari Provinsi Papua Barat, Papua, Sumatera Utara dan sebagian kecil Jawa Timur.

ENAM PARPOL DI TANJUNG BALAI TAK LOLOS VERIFIKASI

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.03 | 0 comments »






Enam parpol tak lulus verifikasi.


Metrotvnews.com, Tanjung Balai: Sebanyak enam dari 21 partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2009 dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Tanjung Balai, Sumatra Utara. Partai yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Nurani Umat, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Kongres Indonesia, Partai Persatuan Daerah dan Partai Bhineka Tunggal Ika.
Ketua KPU Kota Tanjung Balai Sulaiman mengatakan, pelanggaran paling dominan yang ditemukan KPU adalah alamat kantor dan kartu tanda anggota parpol fiktif. Bahkan, tiga partai yang gagal tidak memiliki berkas dan dokumen sama sekali ke KPU Kota Tanjung Balai.
Sulaiman menambahkan, dari verifikasi sejak 18 hingga 26 Juni silam, keenam partai tersebut terbukti tidak memenuhi syarat yang digariskan undang-undang. Dan seluruh hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU Tanjung Balai akan disampaikan ke KPU Pusat dan KPU Provinsi Sumatra Barat.(DOR)

VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL MENGALAMI KENDALA

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.02 | 0 comments »



Rapat KPU.
Metrotvnews.com, Jakarta: Verifikasi faktual partai politik (parpol) yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami kendala. Data yang tercantum dalam hasil verifikasi administratif ternyata jauh dari kenyataan di lapangan. Hal tersebut diutarakan anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha di Jakarta, Rabu (2/7).
Ia mengaku heran atas fakta banyaknya parpol tidak memenuhi syarat verifikasi. Meski memiliki sekretariat, kantor cabang dan pengurus, namun ada di antara parpol yang tidak memiliki anggota. Bahkan, menggunakan kantor kecamatan sebagai kantor cabang.
Padahal, parpol yang lolos harus memenuhi tiga syarat, sehingga KPU tidak perlu menelusuri ke daerah-daerah. Pihak KPU menjamin, data yang akan dipublikasikan akurat dan cermat. Selain itu KPU bekerja sama dengan media akan mempublikasikan hasil verifikasi faktual parpol secara tepat dan akurat, sehingga tidak akan terjadi kesalahan.(DOR)

Pengumuman Verifikasi Faktual Parpol Diundur

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.00 | 0 comments »

Kamis, 03 Juli 2008 10:42 | 10 views | Posted in Berita Aktual
Plusberita News - Jakarta, Pengumuman hasil verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2009 dipastikan mundur dari tanggal 5 Juli menjadi 9 Juli 2008. Penundaan ini bisa menyebabkan agenda pemilu lainnya juga mundur.
“Kemungkinan pengumumannya tidak akan dipecah menjadi 3 bagian seperti yang direncanakan. Hal ini juga akan memungkinkan terjadinya pengunduran jadwal-jadwal KPU lainnya,” ujar salah satu anggota KPU Abdul Aziz di Sekretariat KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2008).
Anggota KPU lainnya, Syamsul Bahri mengungkapkan, proses verifikasi parpol di 3 daerah, yakni Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Papua, belum selesai. Sehingga, pengumuman hasil verifikasi terpaksa diundur dari jadwal semula.
“Yang diverifikasi ada 35 parpol. Terdiri dari partai baru, partai yang sudah ada tapi tidak punya kursi, dan partai yang sudah daftar tapi tidak lolos di Depkumham,” ujarnya.
KPU akan mengumumkan kepastian mengenai pengunduran jadwal pemilu secara keseluruhan hari ini pukul 14.00 WIB.
Sumber: Hermawan.Net
Member of Hermawan Network

Setengah Parpol yang Diverifikasi Faktual KPU Lolos

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 07.56 | 0 comments »

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz mengatakan kemungkinan setengah dari 35 partai politik (parpol) yang diverifikasi faktual lolos dan masuk ke Pemilu 2009. Namun, KPU mengaku belum bisa mengumumkan nama parpol tersebut.

"Kita masih menunggu hasil verifikasi faktual dari provinsi Papua, Papua Barat, Sumatra Utara, dan Jawa Timur. Cuma yang Jawa Timur tinggal sedikit di kabupatan/kota," kata Abdul Aziz saat ditemui di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (3/7/2008).

Sementara itu, lanjutnya, KPU hingga kini belum bisa memastikan mengenai jadwal pemungutan suara Pemilu 2009, dan finalisasi hasil verfikasi faktual parpol.

"Rencananya tanggal 5 ini dipublikasi (hasil verifikasi faktual) tetapi bisa saja nanti berubah, seandainya dalam rapat pleno ada perubahan jadwal pemunguntan suara di Pemuli 2009 menjadi entah tanggal 6,8, atau 9 April. Otomatis jadwal pengumuman hasil verifikasi faktual menyesuaikan," tandasnya. (kem)

Sembilan Parpol Lolos Verifikasi

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.56 | 0 comments »

 Radar Banyuwangi

[ Selasa, 01 Juli 2008 ]
SITUBONDO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Situbondo menyelesaikan kegiatan verifikasi faktual partai politik (parpol). Dari 13 parpol yang direncanakan akan mengikuti kegiatan tersebut, pada akhirnya hanya sembilan parpol yang bisa mengikuti.

Dengan demikian ada empat parpol yang tidak diverifikasi faktual. Yakni, Partai Pemersatu Bangsa (PMB), Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), Partai Patriot dan Partai Bhineka Indonesia. "Penyebabnya, berkas verifikasi faktual keempat parpol itu memang tidak pernah masuk ke KPUD Situbondo," ungkap Ketua KPUD Situbondo, Syamlawi Madjid.

Awalnya KPUD Situbondo memang hanya menerima sembilan berkas verifikasi parpol. Namun KPU Pusat kemudian menginformasikan ada tambahan empat parpol lagi yang menjadikan Kabupaten Situbondo sebagai objek verifikasi faktualnya. "Namun setelah kita tunggu, berkas verifikasi faktual empat parpol itu tak pernah sampai. Saat kita kroscek ke KPU Provinsipun, di sana juga tidak ada berkas-berkas verifikasi faktual empat parpol itu. Kalau tidak ada berkasnya, bagaimana kita mau memverifikasi," ungkap Syamlawi.

Menurut mantan Kepala SMK Ibrahimy itu, ada sembilan parpol yang sudah dilakukan verifikasi faktual. Yakni Partai Hati Nurani Rakyat (PHNR), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), Partai Demokrasi Pembaharuan, Partai Persatuan Daerah, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republika Nusantara, Partai Matahari Bangsa (PMB) dan Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB).

Dari sembilan parpol itu, lanjut Syamlawi, ada dua parpol yang banyak tidak memenuhi poin-poin persyaratan verifikasi faktual. Dua parpol itu adalah PMB dan PDKB. "(Partai) yang lain ada juga item-item dalam poin-poin persyaratan verifikasi faktual yang tidak dipenuhi. Namun persentasenya tidak sebesar dua partai itu," jelas Syamlawi.

Verifikasi faktual yang tidak dipenuhi PMB dan PDKB ada yang pada poin kepengurusan, kantor partai dan keanggotaan. Syamlawi mencontohkan dalam daftar keanggotaan berkas PDKB, alamat anggota salah satunya tertulis Kampung Barat atau Kampung Timur, Situbondo. "Dimana kita harus mencari alamat itu?," pungkasnya.

Meski demikian, Syamlawi enggan memvonis PMB dan PDKB tidak lolos verifikasi faktual. Sebab, menurutnya kewenangan lolos tidaknya suatu parpol dalam verifikasi faktual ada di tangan KPU Pusat. KPU di daerah tugasnya hanya memotret keadaan parpol di daerah sesuai dengan poin-poin verifikasi faktual.

"Jadi bahasa lolos atau tidak itu punya KPU pusat. Kita hanya melaporkan bagaimana hasil verifikasi vaktual. Kalau memang ada parpol yang banyak tidak memenuhi poin-poin verifikasi ya kita laporkan apa adanya. Kita buat persentase poin-poin yang memenuhi persyaratan dan yang tidak," bebernya.

Syamlawi mengatakan, kegiatan verifikasi faktual tahun ini lebih lama dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ada tambahan poin dan item-item verifikasi faktual. Jadi wajar kalau pelaksanaanya lebih lama. (pri/aif)

Jawa Timur, 6 Parpol bermasalah

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.35 | 0 comments »

Probolinggo - Surabaya Post
Sebanyak 6 Parpol, 3 di Kota Probolinggo dan 3 lagi di Kab. Probolinggo dinyatakan bermasalah. Soalnya, saat diverifikasi faktual oleh KPUD, ke-6 Parpol baru itu tidak beres struktur pengurusnya dan kurangnya dukungan dari warga.
Di Kota Probolinggo ke-3 Parpol bermasalah itu, Partai Nurani Umat (PNU), Partai Bhinneka Indonesia (PBI), dan Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB). Sementara di wilayah Kab. Probolinggo, 3 Parpol bermasalah meliputi, Partai Nasional Banteng Kerakyatan (PNBK), PBI, dan PDKB.
“Kami memang memverifikasi 16 Parpol baru di Kota Probolinggo, hasilnya 3 Parpol bermasalah,” ujar Zainul Fatah SHut, Ketua Pokja Divisi Sosialisasi, Pendaftaran Pemilih, dan Verifikasi Parpol di KPU Kota Probolinggo, Senin (23/6) pagi tadi.

“Partai Nurani Umat misalnya, sudah kami surati melalui kantornya di Jalan Jeruk, Wonoasih, tetapi surat kami tidak dibalas,” ujar Fatah. Partai tersebut hanya mengantongi dukungan 100 orang dari jumlah minimal yang disyaratkan (220 orang).
Seperti diketahui, dengan jumlah penduduk sekitar 220.000 jiwa, Parpol baru harus didukung minimal 1/1.000 jumlah penduduk (220 jiwa). “Dukungan itu tidak boleh mengumpul di satu tempat, tetapi merata di 2/3 wilayah Kota Probolinggo,” ujarnya.
Dukungan bisa berupa salinan (fotokopi) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau kartu identitah sah lainnya. “Dukungan itu kami verifikasi, jangan sampai satu orang mendukung lebih dari satu Parpol,” ujar Fatah.
PBI, kata Fatah, dinilai bermasalah meski sudah mengantongi dukungan 300 warga Kota Probolinggo. “Soalnya kantor dan struktur kepengurusannya ternyata fiktif,” ujarnya.
Sementara itu, PDKB hanya bisa mengantongi dukungan 153 orang, padahal syarat minimal 220 orang. Fatah mengakui, KPU masih memberikan toleransi agar pengurus ketiga Parpol itu segera melengkapi kekurangan, sebelum berkas Parpol dikirimkan ke KPU Propinsi Jatim, Selasa (24/6).



Ketua Tidak Jelas
Sementara itu dalam verifikasinya, KPU Kab. Probolinggo menjumpai 3 Parpol bermasalah yakni, PNBK, PBI, dan PDKB. Sedangkan 10 Parpol lainnya dinyatakan lulus verifikasi faktual.
Ke-10 Parpol baru yang dinyatan lulus itu masing-masing, Partai Patriot, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Persatuan Daerah, Partai Republikan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Nurani Rakyat, dan Partai Republikku. “Ke-10 Parpol tersebut lulus dari segi kepengurusan, domisili atau kesekretariatan dan anggotanya,” ujar Ketua Pokja Verifikasi Faktual KPU Kab. Probolinggo, Moch. Djakfar.

PBI dan PDKB, kata Djakfar, dinilai bermasalah karena tercatat ketuanya (diduga) orang yang sama. Yakni, PBI diketuai John Ratu STH dan PDKB diketuai Joh Ratu Tengetan. “Saat kami cek di lapangan, kedua partai itu belum bisa menunjukkan ketuanya,” ujarnya.
Ketika pihak KPU mendatangi kantor PDKB dan PBI, pengurus kedua Parpol itu sama-sama beralasan, ketuanya sedang keluar kota. “Saya sendiri belum bisa memastikan, apakah kedua Parpol itu diketahui oleh orang yang sama,” ujarnya.
Sementara itu PNBK saat didatangi, ketuanya dilaporkan sedang sakit. “Sedangkan anggotanya jumlahnya belum memenuhi batasan minimal,” ujar Djakfar.
Memang KPU masih memberika toleran bagi ke-3 Parpol itu untuk memenuhi kekurangannya. “Jika hingga 24 Juni mendatang tidak dipenuhi, maka hasil verifikasi kami kirimkan ke KPU Propinsi, dan diteruskan ke KPU Pusat,” ujarnya. (isa)

Verifikasi Parpol Lambat

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.19 | 0 comments »

BERITA - berita-terkini.infogue.com - Medan, - Verifikasi faktual partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 di Sumatera Utara berjalan lambat. Hingga Rabu (2/7) pukul 21.30, Komisi Pemilihan Umum Sumut masih belum bisa mengumumkan parpol yang lolos verifikasi.

Padahal, KPU pusat hari ini dijadwalkan sudah mengumumkan parpol yang berhak mengikuti pemilu.

Menurut Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution, lamanya penyelesaian verifikasi faktual parpol karena KPU kabupaten/ kota baru menyelesaikan verifikasi di wilayahnya masing-masing sehari menjelang KPU pusat mengumumkan parpol yang lolos.

Ia mengungkapkan, Rabu siang ada beberapa KPU kabupaten/ kota yang belum bisa mengikuti rapat kerja membahas hasil verifikasi faktual parpol di Sumut.

”Beberapa KPU kabupaten/ kota, seperti Asahan, Batubara, Tanjung Balai, dan Padang Sidimpuan, tidak mengikuti raker. Mereka terlambat datang sehingga baru Rabu malam kami terpaksa melakukan verifikasi ulang lewat telepon. Belum lagi KPU Kabupaten Batubara yang hingga pukul 21.30 masih belum menyerahkan hasil verifikasi faktual mereka,” kata Irham.

Ia mengaku masih harus menunggu semua laporan KPU kabupaten/kota diverifikasi ulang. Dia mengaku, KPU Sumut cukup direpotkan karena terpaksa mengecek ulang hasil verifikasi KPU kabupaten/kota. ”Ya kami terpaksa harus menunggu sampai semuanya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Namun, Irham menjamin verifikasi faktual parpol peserta pemilu akan selesai sebelum KPU pusat mengumumkan parpol yang lolos, hari ini. Terdapat 31 parpol dari 35 parpol yang lolos verifikasi administrasi di KPU pusat yang diverifikasi secara faktual di Sumut.

”Kami akan selesaikan semuanya sebelum batas akhir yang dijadwalkan. Yang jelas kami tak akan memperlambat KPU pusat yang sudah mengumumkan parpol mana saja yang berhak mengikuti pemilu 2009,” katanya.

Irham menuturkan, KPU Sumut baru bisa mengumumkan parpol yang lolos verifikasi faktual di Sumut setelah menggelar rapat pleno. ”Kalau saya memperkirakan akan ada lebih dari empat parpol yang tak lolos verifikasi faktual di Sumut,” katanya.

Sebelum dilakukan rapat pleno KPU Sumut, Irham mengatakan masih belum mau mengungkapkan siapa saja parpol yang tidak lolos verifikasi. ”Meski saya sudah memperkirakan akan ada lebih dari empat parpol yang tak lolos, tidak etis saya umumkan sebelum rapat pleno digelar,” ujarnya.

Penyebab tidak lolosnya parpol-parpol ini, kata Irham, lain karena tak memiliki kepengurusan di kabupaten/kota, sementara jumlah minimal pengurus di kabupaten/kota untuk Sumut adalah 19 dari 28 kabupaten/ kota. Selain itu, ada beberapa parpol yang memanipulasi syarat dukungan.

Sesuai undang-undang, parpol berhak lolos verifikasi tingkat kabupaten/kota jika memiliki pendukung riil 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk yang ada di kabupaten/ kota bersangkutan. ”Ada parpol yang keanggotaannya tidak jelas. Malah ada bantahan dari orang yang diklaim salah satu parpol sebagai pendukung mereka,” katanya.

Irham mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa KPU kabupaten/kota lambat dalam menyelesaikan verifikasi. (BIL)

Satu Parpol Tak Terdeteksi

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.15 | 0 comments »

Delapan Parpol Diverifikasi

SUMENEP-Tak semua parpol baru berhasil lolos verifikasi faktual. Terbukti, dari sembilan parpol baru yang ada di kabupaten ini, satu parpol yakni Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB), dinyatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tidak teridentifikasi.

Informasi yang diterima koran ini, dari delapan yang teridentifikasi, ternyata setelah dilakukan verifikasi faktual, lima parpol dinilai tidak memenuhi syarat.

"Karena dari hasil verifikasi keanggotaan parpol dengan random sampling, tingkat kesalahannya lebih dari 10 persen," kata Ketua KPUD Sumenep Toha Samadi kepada sejumlah wartawan.

Namun, KPUD akan memberikan kesempatan kedua untuk verifikasi ulang keanggotaan parpol. Hasil akhirnya, terang Toha, akan dibawa ke KPU Jatim untuk diplenokan. "Baru akan dibawa ke pusat untuk diumumkan secara nasional," katanya.

Sedangkan untuk PDKB, jelasnya, tidak diverifikasi. Karena, dalam dokumen yang diterima dari KPU pusat oleh KPUD ternyata tidak ada data tentang keberadaan sekretariat dan kepengurusan PDKB. "Ya, kami langsung nyatakan tidak diverifikasi," terangnya.

Toha menerangkan, pernyataan untuk tidak diverifikasi terhadap PDKB itu, setelah pihaknya melakukan rangkaian verifikasi hingga rapat pleno KPUD Sumenep.

Sebab, penetapan delapan parpol itu, merupakan kedua kalinya, dari sembilan parpol menjadi delapan. Toha menjelaskan, awalnya berkas yang dikirim KPU pusat ke KPUD Sumenep, yang bisa diverifikasi hanya tiga parpol.

Sedangkan lima parpol tidak bisa diverifikasi, namun ada kebijakan dari KPU pusat supaya dilakukan kajian ulang verifikasi faktual. "Hasil verifikasi faktual itu, diputuskan ada delapan parpol yang bisa diverifikasi," ujarnya.

Toha menambahkan, KPUD akan memverifikasi faktual parpol, jika dianggap memenuhi persyaratan. Karena, untuk PDKB itu, ternyata yang ada hanya kartu saja, sedangkan sekretariat dan kepengurusan tidak ditemukan. (zr)

Sebagian Besar Parpol Baru Diperkirakan tidak Lolos

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 20.07 | 0 comments »

Penulis : Kennorton Hutasoit
JAKARTA--MI: Sekitar 50% dari 35 parpol baru diperkirakan tidak akan lolos dalam verifikasi faktual. Bahkan ada parpol yang memiliki kepengurusan di 31 provinsi, namun setelah diverifikasi faktual parpol tersebut gugur.

"Sudah ada satu parpol baru yang diverifikasi faktual hampir dipastikan gugur karena kepengurusannya tidak memenuhi 2/3 provinsi. Sementara parpol lain, sekalipun kepengurusannya ada di 2/3 lebih dari provinsi yang ada namun setelah diverifikasi faktual ternyata banyak yang fiktif. Perkiraan sementara setengah dari 35 parpol baru akan gugur," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha selaku verifikator.

Putu mengatakan pada umumnya parpol gugur pada verifikasi faktual di KPUD karena tidak mencukupi keanggotaannya. "Banyak juga parpol yang kanibal dan orang-orang di daerah ada di dua kepengurusan parpol. Bahkan ada orang ada di dua parpol yang berbeda. Sebagian parpol juga ada yang membubarkan diri dan tak mau diverifikasi karena mereka mengaku tidak mendapat bantuan dana dari DPP parpolnya," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (1/7).

Sementara itu, tiga KPU Provinsi belum serahkan berita acara hasil verifikasi faktual ke KPU. Yakni KPU Papua Barat, KPU Sumatera Utara dan Jawa Timur. Keterlambatan itu akan mengakibatkan pengunduran penetapan parpol peserta pemilu 2009. "KPU Papua Barat berjanji akan menyerahkan berita acara verifikasi faktual Kamis nanti (3/7). Sedangkan KPU Sumut berjanji akan mengantar berita acara verifikasi faktual pada Rabu (2/7)," kata anggota KPU Andi Nurpati selaku Ketua Pokja Verifikasi Parpol.

Andi belum bisa memastikan apakah hasil verifikasi faktual dari KPU Jatim sudah lengkap atau belum. Namun Putu Artha mengatakan KPU Jatim memang belum melengkapi hasil verifikasi faktual dan berita acaranya juga belum diserahkan. (KN/OL-06)

KPUD Deli Serdang Tidak Verifikasi 6 Parpol

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 19.57 | 0 comments »

Lubuk Pakam, KPUD Deli Serdang hanya melakukan verifikasi kepada 25 parpol dari 31 nama parpol baru yang dikirim KPU Pusat pada 19-20 Juni 2008, karena 6 parpol lainnya hingga kini belum menyerahkan dokumen administrasinya ke KPUD sebagai syarat verifikasi.

Ketua KPUD Deli Serdang Drs Mohd Yusri,MSi saat ditemui, Kamis (19/6) sore mengatakan 6 parpol yang tidak diverifikasi, Partai Republiku, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Patriot, Partai Demokrasi Penegak Rakyat dan Partai Kasih, namun bukan berarti 6 parpol itu tidak ikut pada Pemilu Legislatif di Deli Serdang asal mereka memiliki kepengurusan sedikitnya 2/3 di kabupaten/kota.

Anggota KPUD Divisi Sosialisasi Ir Agusnedi menambahkan, mengacu kepada UU No.12/2008 tentang pedoman teknis verifikasi serta UU No. 10/2008 tentang pemilu DPR,DPD,DPRD kabupaten/kota maka verifikasi dilakukan adalah untuk melihat kesiapan dari parpol.

Karena selain terdaftar, parpol juga harus memiliki badan hukum seperti diatur dalam UU No.2/2008 tentang partai politik hingga bagi sebuah parpol proses itu menjadi bagian penting karena layak tidak layaknya parpol untuk bisa ikut pada pemilu mendatang berdasarkan hasil dari proses verifikasi faktual masing masing parpol.

Selain mencari tahu kepengurusan lengkap sedikitnya 2/3 dari kabupaten/kota, melalui verifikasi faktual setiap parpol juga dicek status kantor yang menjadi sekretariatnya dan apakah kantor itu di kontrak atau tidak juga papan nama kantor serta kelengkapan alat tulis kantor yang tersedia.

Juga mengecek struktur organisasi parpol mulai dari jabatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta memiliki minimal 1000 kader yang ditandai dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dan untuk pemegang KTA hanya di cek melalui 100 KTA saja.

Parpol yang diverifikasi, Partai Hati Nurani Rakyak, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pemuda Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Nasional Banteng Kerakyatan, Partai Persatuan Daerah, Partai Buruh, Partai Kongres, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Merdeka, Partai Republik Nusantara, Partai Barisan Nasional, Partai Karya Perjuangan, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Demokrasi Pembaruan,Partai Kristen Demokrat, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Kristen Indonesia 1945,Partai Bhineka Indonesia dan Partai Nurani Umat, kata Agusnedi. (sk)


Sumber: Harian Analisa

PKNU UMUMKAN LOLOS

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 19.40 | 0 comments »

Politika

[ Rabu, 02 Juli 2008 ]
PKNU UMUMKAN LOLOS
Sekjen PKNU Idham Cholied (kanan) dan Ketua PKNU Saleh Abdul Malik saat memberikan paparan di DPP PKNU Kramat, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7). Mereka mengklaim PKNU lolos tahap faktual verifikasi parpol oleh KPU.

Sementara itu, KPU belum menuntaskan verifikasi. Data dari dua provinsi, Papua Barat dan Sumatera Utara, belum masuk ke KPU. Padahal, tenggatnya Senin atau dua hari lalu. Mereka beralasan anggaran terbatas. Kedua provinsi berjanji menyerahkan hasil pada 3 Juli besok, bertepatan dengan jadwal KPU menetapkan partai yang lolos ke Pemilu 2009. (bay/tom)

KPU GORONTALO GUGURKAN TIGA PARPOL

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 04.04 | 0 comments »








KPU Provinsi Gorontalo menggugurkan tiga parpol calon peserta pemilu 2009

Metrotvnews.com, Gorontalo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggugurkan tiga parpol calon peserta pemilu 2009. Sebab dari hasil verifikasi faktual, fakta di lapangan tidak sesuai dengan dokumen dari KPU pusat. Tiga parpol itu adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Republiku dan Partai Nurani Umat.
Menurut Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Shalahudin Pakaya di dalam Partai Pemersatu Bangsa ada beberapa orang yang tidak mengakui sebagai anggota dan pengurus partai. Padahal namanya tercantum dalam dokumen KPU pusat sebagai anggota maupun pengurus partai. Sedangkan Partai Republiku dan Partai Nurani Umat tidak ditemukan kantor sekretariat partainya.
Dengan gugurnya tiga parpol ini, KPU Provinsi Gorontalo meloloskan 27 parpol yang berhak mengikuti pemilu 2009. Dan pekan depan, verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat kabupaten dan kota.(FAH)

KPU JATIM VERIFIKASI 17 PARPOL

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 04.02 | 0 comments »








KPU Provinsi Jawa Timur sampai saat ini sudah memverifikasi 8 parpol dari 17 parpol

Metrotvnews.com, Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur sampai saat ini sudah memverifikasi 8 parpol dari 17 parpol yang menjadikan Jawa Timur sebagai daerah pilihan. Dari hasil sementara kedelapan parpol tersebut lolos verifikasi.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Didik Prasetyono di Surabaya mengatakan meski jumlah parpol yang lolos di tingkat KPU pusat sebanyak 35 parpol, namun yang diverifikasi hanya parpol yang menjadikan Jawa Timur sebagai daerah tujuan.(FAH)

KPU: Tidak Ada Disain Jegal Parpol Tertentu

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 03.44 | 0 comments »


Buat halaman ini dalam format PDF Cetak halaman ini
KESRA--20 JUNI:   Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha menegaskan, KPU tidak memiliki keinginan ataupun rencana untuk menjegal partai politik tertentu dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
"Tidak ada "grand design"(rencana, red) dari KPU untuk meloloskan atau tidak meloloskan parpol tertentu," kata Putu usai melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPP PKNU) di Jakarta, Jumat.

KPU, kata Putu, juga tidak mungkin bisa melakukan disain penjegalan itu karena lolos atau tidaknya parpol sangat ditentukan oleh verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Dikatakannya, lolosnya verifikasi di tingkat pusat ditentukan lolosnya verifikasi di tingkat provinsi. Sementara tingkat provinsi ditentukan oleh kabupaten/kota. "Siapa yang bisa menentukan kabupaten/kota mana yang lolos dan mana yang tidak," katanya.

Oleh karena itu, menurut Putu, parpol yang sedang menjalani verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota sebaiknya benar-benar mempersiapkan diri sehingga bisa lolos. "KPU tidak bisa bikin disain karena pertarungan justru di tingkat kabupaten/kota," katanya. (an/hr)
 

Rabu, 02 Juli 2008 12:21 WIB

PDF Cetak E-mail
Satu Parpol Tidak Lolos Verifikasi di Medan

HASANUL HIDAYAT
WASPADA ONLINE


pemilu2009.jpg(MEDAN) - Hari ini, Rabu (2/7), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut rencananya akan mengumumkan nama-nama partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2009 yang lolos verfikasi faktual di Sumut.  

 "Malam ini seluruh KPUD kabupaten/kota sudah harus mengirimkan nama-nama Parpol yang lolos dari verifikasi faktual yang mereka lakukan ke kami," kata Ketua KPUD Sumut Irham Buana kepada wartawan di kantornya Selasa (1/7) malam.

 Irham mengatakan, karena ada perubahan jadwal, dimana KPU Pusat akan menetapkan nama Parpol peserta Pemilu 2009 pada Kamis (3/7), maka KPUD Sumut mempercepat satu hari rapat pleno penetapan nama Parpol yang lolos verifikasi faktual di Sumut yang menjadi Rabu (2/7).

 "Usai rapat pleno, hari itu juga nama-nama Parpol yang lolos verifikasi itu langsung kita kirimkan ke KPU Pusat, untuk ditetapkan secara nasional pada esok harinya," tambah Irham.

 Irham menjelaskan, begitu ditetapkan pada Kamis (3/7), pada Jumat (4/7), KPU pusat akan melakukan penarikan nomor Parpol, dan pada Sabtu (5/7) lembaga penyelenggara Pemilu itu akan langsung mengumumkan secara nasional nama dan nomor urut Parpol peserta Pemilu 2009. "Dan mulai Selasa (8/7) Parpol sudah bisa berkampanye," katanya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, dari 35 partai politik yang lulus verifikasi administratif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, hanya 31 diantaranya yang akan di verfikasi faktual oleh KPUD Sumut. Dan kesemuanya dinyatakan lolos verifikasi tingkat provinsi yang dilaksanakan pada 9-12 Juni 2008.

Satu Parpol Tak Lolos Verifikasi Di Medan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Medan, Nelly Armayanti mengatakan, dari total 31 partai politik (Parpol) yang mengikuti verifikasi faktual KPUD Medan, hanya satu Parpol yaitu Partai Kasih, yang tidak lolos.

"Kemungkinan besar hanya 30 dari total 31 Parpol calon peserta Pemilu 2009 yang mempunyai kepengurusan di Medan, lolos dalam verifikasi faktual di tingkat Medan," kata Nelly kepada wartawan di kantor KPUD Medan, Selasa (1/7).

Nelly menjelaskan, kepastian nama-nama Parpol yang lolos verfikasi faktual ditingkat KPUD Medan sebenarnya baru bisa diketahui usai KPUD Medan melakukan rapat pleno pada Selasa (1/7) malam.

Namun, katanya, dari hasil verifikasi faktual yang mereka lakukan, hanya Partai Kasih yang jumlah anggotanya tidak mampu mencukupi jumlah minimal memiliki 1000 anggota yang ditetapkan.

"Sebenarnya banyak keanggotaan Parpol yang ditemukan bermasalah saat verifikasi faktual. Namun hanya Partai Kasih yang tidak mampu memperbaiki daftar anggota mereka sampai batas akhir yang ditetapkan pada 29 Juni 2008," kata Nelly.

Dalam verifikasi faktual tersebut, jelasnya, mereka memeriksa keabsahan kepengurusan Parpol, status kantor Parpol, memeriksa kelengkapan alat-alat kantor Parpol tersebut, seperti komputer, mesin tik, meja, kursi, sampai alat-alat tulis kantor, serta memverifikasi kebenaran status keanggotaan Parpol.

Ke-31 Parpol yang diverifikasi adalah Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Matahari Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Pemuda Indonesia, Partai Barisan Nasional.

Partai Kasih, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia, Partai Demokrasi Kebangkitan Bersatu, Partai Persatuan Sarikat Indonesia, Partai Kongres, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pemersatu Bangsa.

Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Patriot, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Nurani Umat, Partai Karya Perjuangan, Partai Bhineka Indonesia, Partai Merdeka, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia.

Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Republiku Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Republik Nusantara, Partai Buruh, Partai Kristen Demokrat, Partai Kristen Indonesia 1945.

Pengurus Parpol Masih Padati KPU Walau Hari Sudah Malam

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 03.32 | 0 comments »

Oleh : Aldy Madjid

30-Mei-2008, 00:00:39 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Hingga malam ini Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dipadati oleh pengurus partai politik peserta Pemilu 2009 untuk melengkapi data administrasi parpol yang diisyaratkan KPU untuk menjadi peserta pemilu.

Meski batas akhir penyerahan data administrasi parpol sudah ditutup pada pukul 16.00 WIB, namun karena banyaknya parpol yang belum selesai memperbaiki data administrasi tersebut membuat KPU akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktunya hingga malam ini.

Menurut Ketua Verifikasi Parpol Pemilu 2009 Andi Nurpati, penyerahan data yang dianggap kurang memenuhi persyaratan kepengurusan partai politik ditingkat kabupaten kota menyebabkan waktu penyelesaian ini diperpanjang.

Nurpati juga mengatakan bahwa besok KPU akan mengumumkan partai yang lolos administrasi dan dilanjutkan dengan pengumuman partai politik yang akan diverifikasi faktual.

Pengumuman Verifikasi Parpol di Surabaya Molor

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 03.18 | 0 comments »

Hasil verifikasi faktual parpol peserta pemilu legislatif 2009 di Kota Surabaya yang seharusnya diumumkan Rabu (25/06), ternyata molor. Molornya pengumuman ini lantaran PPK/PPS yang bertugas melakukan verifikasi faktual keanggotaan masih belum tuntas melakukan tugasnya.

FORDINAL SIHOMBING anggota KPUD Surabaya menyatakan tidak mempermasalahkan molornya jadwal pengumuman verifikasi faktual.

“Tidak ada masalah. Toh kami juga dapat surat dari KPU yang menyatakan rapat pleno verifikasi faktual di tingkat kabupaten/kota bisa diundur paling lambat hingga tanggal 29 Juni. Yang penting kita bisa melaporkan hasil verifikasi itu paling lambat tanggal 29 Juni itu,” kata FORDINAL.

Kata FORDINAL, masih ada PPK sejumlah kecamatan di Surabaya yang masih belum menyelesaikan verifikasi karena pada saat yang sama mereka juga punya kewajiban menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub.

“Tapi kerja verifikasi para PPK/PPS ini sudah 90% selesai. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” ujar dia.

Untuk diketahui, Dari 17 parpol yang diverifikasi faktual di Kota Surabaya, ada 3 parpol yang dicoret karena surat instruksi langsung dari KPU Pusat, mereka adalah Partai Barisan Nasional, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ada 3 hal yang harus diverifikasi faktual, menyangkut domisili parpol, kepengurusan, dan keanggotaan. Setelah parpol-parpol ini lolos verifikasi administrasi di KPU Pusat, porses verifikasi faktual domisili dan kepengurusan dilakukan oleh KPUD kabupaten/kota, sedangkan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan oleh PPK/PPS.

Empat Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 18.48 | 0 comments »

GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul memastikan empat partai yang mendaftar diri sebagai peserta Pemilu 2009 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan tidak lolos verifikasi faktual.

Keempat partai yang tidak lolos verifikasi factual masing-masing Partai Reformasi, Partai Nurani Umat, Partai Indonesia Sejahtera dan Partai Kristen Indonesia 1945.

"Keempat partai tersebut dari sisi kepengurusan parpol dinyatakan tidak lenkap sebagaimana aturan dan ketentuan saat verifikasi berlangsung. Untuk kepengurusan kita sudah tidak mungkin menolerir dan dipastikan empat parpol tersebtu gagal ikuti pemilu 2009 mendatang," kata Djoko Sardjono Ketua KPUD Gunungkidul, Selasa(24/6/2008).

Menurutnya dari 26 parpol yang mendaftarkan diri ke KPUD Gunungkidul dan telah dilakukan verifikasi faktual, sebanyak 12 parpol ditolerir untuk segera melengkapi berkas tanda keanggotaan yang masih kurang. KPUD memberikan batas waktu hingga tanggal 26 Juni 2008 untuk parpol tersebut melengkapi Kartu Tanda Anggotanya.

"Jika mereka tidak bisa melengkapi persyaratan yang kurang maka nasib mereka akan sama dengan 4 parpol yang gagal verfikasi faktual dan tidak bisa ikut pemilu 2009 mendatang," terangnya.

Sedikitnya setiap Parpol harus terkumpul 704 pendukung yang nantinya akan dilakukan pengecekan secara acak berdasakan KTP oleh petugas kecamatan untuk menghindari upaya pinjam KTP untuk kepentingan yang tidak diketahui pemilik KTP.

"Kami akan sangat selektif untuk memferivikasi KTA karena sangat rawan mencatut nama untuk dimasukkan menjadi anggota parpol tanpa sepengetahuan pemilik KTP," tandasnya. (Daru Waskita/Trijaya/fit)

Empat Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 18.48 | 0 comments »

GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gunungkidul memastikan empat partai yang mendaftar diri sebagai peserta Pemilu 2009 di Kabupaten Gunungkidul dipastikan tidak lolos verifikasi faktual.

Keempat partai yang tidak lolos verifikasi factual masing-masing Partai Reformasi, Partai Nurani Umat, Partai Indonesia Sejahtera dan Partai Kristen Indonesia 1945.

"Keempat partai tersebut dari sisi kepengurusan parpol dinyatakan tidak lenkap sebagaimana aturan dan ketentuan saat verifikasi berlangsung. Untuk kepengurusan kita sudah tidak mungkin menolerir dan dipastikan empat parpol tersebtu gagal ikuti pemilu 2009 mendatang," kata Djoko Sardjono Ketua KPUD Gunungkidul, Selasa(24/6/2008).

Menurutnya dari 26 parpol yang mendaftarkan diri ke KPUD Gunungkidul dan telah dilakukan verifikasi faktual, sebanyak 12 parpol ditolerir untuk segera melengkapi berkas tanda keanggotaan yang masih kurang. KPUD memberikan batas waktu hingga tanggal 26 Juni 2008 untuk parpol tersebut melengkapi Kartu Tanda Anggotanya.

"Jika mereka tidak bisa melengkapi persyaratan yang kurang maka nasib mereka akan sama dengan 4 parpol yang gagal verfikasi faktual dan tidak bisa ikut pemilu 2009 mendatang," terangnya.

Sedikitnya setiap Parpol harus terkumpul 704 pendukung yang nantinya akan dilakukan pengecekan secara acak berdasakan KTP oleh petugas kecamatan untuk menghindari upaya pinjam KTP untuk kepentingan yang tidak diketahui pemilik KTP.

"Kami akan sangat selektif untuk memferivikasi KTA karena sangat rawan mencatut nama untuk dimasukkan menjadi anggota parpol tanpa sepengetahuan pemilik KTP," tandasnya. (Daru Waskita/Trijaya/fit)

Dua Parpol di Balikpapan Tak Lolos Verivikasi Faktual

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 18.47 | 0 comments »

BALIKPAPAN - KPUD Kota Balikpapan selesai melakukan verifikasi faktual 22 partai politik. Hasilnya dua partai dinyatakan tidak lolos.

Kedua partai yang tidak lolos yakni, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, sebab tidak memenuhi syarat pengurus inti. Saat didatangi KPUD, sekretaris dan bendahara partai tidak ada di tempat.

Satu lagi yang tidak lolos adalah, Partai Indonesia Tanah Air. Partai ini tidak lolos karena alamat yang didatangi KPUD tidak sesuai dengan dokumen yang ada.

"Hasil pleno verifikasi faktual ini akan disampaikan hari ini juga ke KPUD Kaltim," kata penanggung jawab verifikasi faktual Balikpapan, di kantornya di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (25/6/2008).

Dia juga mengungkapkan, rencananya 28 Juni akan digelar pleno KPU Provinsi dilanjutkan rapat koordinasi seluruh Indonesia tanggal 30 Juni. Hasilnya akan diumumkan oleh KPU Pusat pada 5 Juli.

Sementara itu partai yang lolos di antaranya, Gerindra, Hanura, Republiku, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Kristen Indonesia 45 dan lain-lain.









Beberapa nama parpol yang lolos verifikasi


Metrotvnews.com, Makassar: Sebanyak 28 partai politik (parpol) yang diverifikasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya dinyatakan lolos di tingkat provinsi. Partai terakhir yang dinyataan lolos verifikasi faktual tingkat provinsi adalah Partai Republikan.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Partai Republikan telah melengkapai syarat administrasi pengurus. Selain itu, kelompok kerja verifikasi KPU Sulawesi Selatan telah menerima penjelasan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Republikan.
Meski 28 partai itu telah lolos verifikasi di tingkat provinsi, bukan berarti sudah otomatis dapat mengikuti pemilu 2009. Partai-partai
tersebut masih harus menunggu verifikasi faktual tingkat kabupaten yang akan berlangsung selama dua pekan mendatang.
Syarat-syarat verifikasi di tingkat kabupaten akan jauh lebih sulit. Karena selain verifikasi kantor, pengurus dan administrasi, juga ditambah satu syarat, yaitu verifikasi keanggotaan.(DOR)

Sembilan Parpol Tidak Lolos Verifikasi Faktual KPU Sumbar

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 10.07 | 0 comments »

PadangKini.com | Rabu, 25/6/2008, 20:08 WIB


PADANG--Sembilan partai politik tidak lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Sumbar sejak 9 - 24 Juni.

Parpol itu adalah, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Nasional Benteng Kerakyatan, Partai Buruh, Partai Barisan Nasional, Partai Merdeka, Partai Pembaharuan Bangsa, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Persatuan Daerah.

Menurut Ketua Pokja Verifikasi parpol Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat, Mufti Syarfie, KPU baru saja melakukan pencocokan dan penelitian pendaftaran sebab-sebab ketidaklolosan parpol yang baru.

"Dari 20 parpol yang diverifikasi faktual KPU Sumbar dan KPU di kabupaten dan kota, ada 9 parpol yang tidak sesuai standar UU No. 10/2008 tentang Pemilu," kata Muftie saat ditemui di sela-sela rehat rapat KPU di kantornya Jalan Khatib Sulaiman Padang, Rabu (25/6).

Ia mengatakan, persoalan yang dijumpai diantaranya ada parpol yang tidak memenuhi kepengurusan di kabupaten dan kota sesuai UU yakni minimal 2/3 dari jumlah kabupaten kota yang ada.

"Untuk Sumbar, setidaknya parpol harus memiliki  pengurus cabang di 13  kabupaten dan kota," jelas Mufti.

Persoalan lain, banyak kantor yang tidak sesuai alamat dan jumlah kartu tanda anggota (KTA) yang tidak sesuai jumlah yang ditentukan yakni 1/1000 jumlah penduduk di masing-masing daerah.

"Kesulitan yang dihadapi KPU di daerah, alamat parpol yang tidak lengkap seprti yang terdapat di Kabuapten Limapuluh Kota," katanya.

Selain itu, ada tiga parpol di daerah yang tidak bersedia diverifikasi kepengurusannya, kemungkinan karena ada pengurus fiktif, tambah Mufti.

Hasil verifikasi KPU itu akan ditetapkan dan selanjutnya akan dibawa ke Rakernas KPU Pusat di Jakarta, 29 Juni. "jadi yang menentukan parpol itu lolos atau tidak adalah KPU Pusat," kata Mufti. (bening/o)
Daftar 9 Partai Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU Sumbar:
1. Partai Pemersatu Bangsa;
2. Partai Demokrasi Kebangsaan;
3. Partai Nasional Benteng Kerakyatan;
4. Partai Buruh;
5. Partai Barisan Nasional;
6. Partai Merdeka;
7. Partai Pembaharuan Bangsa;
8. Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat;
9. Partai Persatuan Daerah.*

Minggu, 29 Juni 2008 | 19:47 WIB
TEMPO Interaktif, MALANG:Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Isa Anshori ,menjelaskan lima partai politik dinyatakan lolos verifikasi faktual, yakni Partai Demokrasi Pembaruan (PDB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kedaulatan.

Sedangkan lima partai lainnya, Partai Persatuan Syarikat Indonesia (PPSI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia (PBI), Partai Persatuan Daerah (PPD), dan Partai Republikku, tidak lolos. ‘’Lima partai politik yang tidak lolos karena tiga hal, yakni kantor, kepengurusan, dan keanggotaannya, tak sesuai dengan yang didaftarkan pada kami,’’ katanya kepada Tempo, Minggu (29/6).

Sementara itu, hasil verifikasi KPU Kabupaten Pasuruan, meloloskan sembilan partai yang berhak mengikuti Pemilu 2009 karena lolos verifikasi faktual, dan empat partai yang tidak lolos.

Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik KPU setempat, Zainal Abidin, mengatakan penetuan akhir dilakukan Senin besok (30/6). ‘’Besok akan diplenokan menjadi keputusan tetap, dan bisa saja ada perubahan,’’ katanya.

Kesembilan partai yang lolos yakni Partai Hanura, PKNU, PPD, Partai Kedaulatan, PPSI, Partai Gerindra, Partai Nahdatul Ummat (PNU), Partai Revolusi Indonesia (PRI), dan Partai Patriot. Sedangkan partai yang tak lolos, yakni PBI, Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), dan Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB).

Di Kota Pasuruan hanya dua partai yang tidak lolos, yakni PDKB dan PBI, dan 12 partai dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2009. Menurut Machfudz, Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik KPU Kota Pasuruan, PDKB tidak lolos karena pengurus dan anggotanya justru mengundurkan diri karena tak bisa memenuhi persyaratan mengenai kantor dan kartu tanda anggota. Sedangkan PBI, semua data yang disampaikan ke KPU tak sesuai dengan kenyataan di lapangan

Hanya 13 Parpol yang Lolos Verifikasi Faktual di DIY

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 09.55 | 0 comments »

Senin, 30 Juni 2008 | 20:07 WIB
YOGYAKARTA, SENIN - Dari 33 partai politik baru calon peserta pemilu 2009 yang diverifikasi di tingkat Provinsi DI Yogyakarta, hanya 13 parpol yang lolos verifikasi faktual. Sisanya tidak lolos karena tidak mampu memenuhi persyaratan.
"Sekitar 90 persen parpol yang tidak lolos itu lebih disebabkan persoalan seputar syarat keanggotaan," ujar Suparman Marzuki Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DI Yogyakarta, Senin (30/6).
Suparman menuturkan, persoalan keanggotaan paling sering muncul yang membuat parpol tidak lolos verifikasi faktual, antara lain karena parpol tidak mampu memenuhi jumlah minimal keanggotaan, anggota tidak bisa terverifikasi karena alamat tidak jelas, anggota yang dicantumkan ternyata telah meninggal dunia, dan anggota mengingkari dukungan terhadap parpol yang bersangkutan.
Parpol yang lolos verifikasi tingkat Provinsi DIY yakni Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Pemuda Indonesia, Partai Matahari Bangsa, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Patriot, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Kristen Demokrat, Partai Republik Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru , dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)  
"Hasil verifikasi itu telah final dan sekarang kita bawa hasilnya ke Jakarta untuk dilakukan direkap secara nasional," katanya.

4 Partai Tak Lolos Verifikasi di Gowa

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 09.54 | 0 comments »

Sungguminasa, Tribun - Sebanyak empat partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Tahun 2009 tidak berhasil lolos verifikasi faktual yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, pekan lalu. Satu parpol menunggu keputusan.
Hasil tersebut diputuskan dalam rapat pleno tim verifikasi, Jumat (20/6) malam. Keempat parpol itu yang tidak lolos masing-masing Partai Nurani Ummat (PNU), Partai Republiku Indonesia (Republiku), Partai Kristen Demokrat (PKD), dan Partai Kasih.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Faktual KPU Gowa, Hirsan Bachtiar, mengatakan, keempat parpol tersebut tidak lolos karena tidak dapat memenuhi persyaratan saat dilaksanakan verifikasi faktual.
"Verifikasi faktual meliputi kepengurusan parpol, keberadaan sekretariat, dan keanggotaan parpol yang dibuktikan dengan verifikasi KTA (kartau tanda anggota)," jelasnya, kemarin.
PNU, ungkap Hirsan, saat dilakukan verifikasi faktual sekretaris dan bendara tidak ada. Anggota yang dipilih secara acak berdasarkan KTA yang disetor ke KPU tidak dapat dihadirkan.
Kemudian Partai Republiku saat dilakukan verifikasi faktual tidak dapat menghadirkan anggota sesuai KTA yang diminta. Selanjutnya PKD juga tidak dapat menghadirkan anggotanya saat verifikasi.
"Sedangkan Partai Kasih tidak ada unsur bendaranya, keberadaan anggota tidak dapat dihadirkan saat verifikasi," jelas mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Gowa ini.
Tunggu Keputusan
Sementara itu, partai yang saat pleno belum diputuskan lolos atau tidak adalah Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP). KPU belum memutuskan status PDP karena beberapa hal. Salah satunya terjadinya terkait kepengurusan parpol.
Menurut Hirsan, secara faktual ditemukan dua kepengurusan. Keduanya secara tertulis memiliki dokumen pendukung yang sah dari DPP partai ini. Keanggotaan juga ada sehingga KPU Gowa belum memberikan keputusan.
"Keputusannya kita serahkan ke KPU Pusat lewat KPU provinsi," jelas Hirsan.

Perebutan Kursi Ketua Memanas
SEMENTARA itu, anggota KPU Gowa periode 2003-2008 akan mengakhiri tugas, Senin (23/6) hari ini. Sebanyak lima orang anggota KPU yang baru akan menjalani pelantikan di Hotel Sahid Makassar, Selasa (24/6) besok.
Mereka yang akan menjalani pelantikan masing-masing Hirsan Bachtiar, Risma Niswaty, Syarifuddin Kulle, Sudirman, dan Nursainah. Hirsan dan Risma adalah anggota KPU periode sebelumnya yang kembali terpilih.
Jauh hari sebelum pelantikan, lobi-lobi untuk menduduki kursi ketua sudah berhembus. baik di tingkat anggota KPU terpilih hingga sekretariat KPU. Dari lima nama itu, tiga nama paling memiliki peluang, yakni Hirsan, Risma, dan Syarifuddin.
Bahkan menghangat "pertarungan" untuk menduduki kursi nomor satu di lembaga independen itu terjadi antara Hirsan dan Syarifuddin. Perebutan kedua orang ini yang kedua kalinya setelah tiga tahun lalu berebut kursi ketua KNPI Gowa.
Saat itu, Hirsan unggul dan terpilih sebagai ketua. Namun, pertarungan di KPU tidak melibatkan banyak orang. Hanya lima orang yang berhak menentukan siapa menjadi ketua. Kelimanya punya peluang yang sama.

7 Parpol di Magelang, Tak Lolos Verifikasi Faktual

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 09.50 | 0 comments »

Heri Setiawan - Magelang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Magelang telah memverifiksi faktual partai politik baru calon kontestan pemilu legislatif 2009 sejak Sabtu (14/6) lalu hingga Rabu (25/6) kemarin.

Dari 35 parpol baru yang lolos verifikasi administrasi di KPU Pusat, hanya 15 parpol yang diverifikasi faktual oleh KPUD Magelang dan tujuh diantaranya tidak lolos sehingga tidak dapat mengikuti pemilu 2009.

Ketua Divisi Pemutakhiran Data KPUD Kabupaten Magelang Ahmad Majidun kepada ELSHINTA Kamis (26/6) pagi ini mengatakan, ketujuh parpol tersebut ditemukan tidak memenuhi syarat seperti alamat dan kepengurusan yang fiktif.

Ketujuh parpol baru tersebut adalah Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Republiku, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Garnas dan Partai Kristen Indonesia. (heh)

17 Parpol Lolos Verifikasi Faktual

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 09.48 | 0 comments »

KETUA Kelompok Kerja (Pokja) tim verifikasi partai politik (Parpol) di KPUD Kutim, Mardianto menyebutkan, hasil verifikasi faktual terhadap parpol yang bakal ikut pemilihan umum (Pemilu) 2009, hanya 17 parpol yang lolos dari 24 parpol yang diverifikasi.

Parpol yang lolos di antaranya Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) DPD dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) yang diketuai Jepi Darsono. "Saya kira tidak perlu saya sebutkan semua parpol yang lolos verifikasi," elak Mardianto di Ruang kerjanya, kemarin (25/6). Lanjutnya, "Kami sudah mengirimkan hasil verifikasi kepada tiap parpol," katanya. Disebutkan, 7 parpol tidak lolos verifikasi faktual karena tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya, tempat sekretariat yang tidak jelas. Parpol yang bersangkutan juga tidak dapat menghadirkan sekretaris pada saat verifikasi berlangsung ketika diminta tim verifikasi hadir.
Kemudian, parpol tidak dapat menghadirkan 10 persen pendukung saat diminta tim verifikasi datang. "Tiga syarat utama ini, tidak dapat dipenuhi tujuh parpol tadi yang dinyatakan tidak lolos verifikasi," terang Mardianto Rabu (25/6).
Kendati demikian, 17 parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat kabupaten, bukan berarti 17 parpol tersebut sudah bisa ikut Pemilu 2009. "Silakan tunggu verifikasi tingkat pusat. Kalau hasil verifikasi akhir di tingkat pusat sudah selesai dan parpol yang bersangkutan dinyatakan lolos, parpol tersebut boleh mencalonkan figurnya untuk ikut bersaing pada pemilu mendatang," terangnya. (hms2)

BELASAN PARPOL DI BALIKPAPAN TERANCAM TAK MENGIKUTI PEMILU

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 09.45 | 0 comments »







Sebanyak 15 dari 35 partai politik peserta Pemilu 2009 di Balikpapan, Kaltim, terancam tidak ikut pemilu

Metrotvnews.com, Balikpapan: Sebanyak 15 dari 35 partai politik peserta Pemilu 2009 di Balikpapan, Kalimantan Timur, terancam tidak mengikuti pemilu. Parpol-parpol tersebut belum mengikuti verifikasi faktual. Parpol yang dinyatakan terancam di antaranya Partai Matahari, Partai Buruh, Partai Indonesia Tanah Air, Partai Nusantara Kedaulatan Indonesia dan Partai Nurani Umat.
Hal itu diungkapkan Muhammad Ramli, Penanggungjawab Kelompok Kerja Verifikasi Faktual Komisi Pemilihan Umum Balikpapan, hari ini. Menurut Ramli, sejak verifikasi dimulai, hanya 20 dari 35 parpol menyatakan siap. Parpol lainnya belum dapat memberikan keterangan. Padahal, sisa waktu verifikasi tinggal sembilan hari. Ramli menambahkan, verifikasi dari Komisi Pemilihan Umum Balikpapan meliputi keberadaan pengurus inti, kantor dan keanggotaan partai.(DEN)

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share