57 Parpol Daftar Ikut Pemilu 2009

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.29 | 0 comments »

JAKARTA(SINDO) – Hingga tenggat waktu terakhir tepat pukul 24.00 WIB tadi malam, sebanyak 57 partai politik (parpol) mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum 2009 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya,KPU akan melakukan verifikasi administratif terhadap parpol yang sudah mendaftar. ”Verifikasi administratif hanya mengecek administrasi parpol. Misalnya mengenai berkas kepengurusan di daerah. Dari verifikasi administratif tersebut nanti akan diumumkan parpol yang lolos,” ujar anggota KPU Andi Nurpati di Jakarta kemarin.Meski sudah melewati tenggat waktu, beberapa parpol masih mengantre.
Menurut Andi,KPU masih akan memberi kesempatan kepada parpol itu untuk mendaftar. Rencananya, pengumuman verifikasi administratif akan dilakukan pada 30 Mei 2008. Setelah itu parpol akan diverifikasi faktual pada 3 Juni hingga 2 Juli 2008.Verifikasi faktual ini dilakukan dengan mengecek kepengurusan parpol di provinsi, kabupaten atau kota, dan kecamatan. Setelah verifikasi faktual dilakukan, parpol peserta Pemilu 2009 diumumkan antara 29 Juni hingga 3 Juli 2008.
Kemudian, pada 4 Juli 2008 akan dilakukan penetapan nomor urut peserta pemilu. Kampanye yang tidak melakukan pengerahan massa akan digelar mulai 8 Juli 2008, sedangkan kampanye yang bisa mengerahkan massa akan dilakukan pada 13 Maret hingga 1 April 2009. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, KPU tidak akan memperpanjang waktu pendaftaran.
Parpol yang telah mengambil formulir tetapi tidak mendaftar sampai dengan waktu yang ditentukan, yakni pukul 24.00 WIB tadi malam, dinyatakan gugur.Terhadap parpol dengan kepengurusan ganda, Hafiz masih menunggu klarifikasi dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Andi Nurpati menambahkan, dari beberapa parpol dengan kepengurusan ganda, ada beberapa yang sudah tidak dipermasalahkan KPU.
Terhadap PNI Marhaenisme, misalnya,KPU mengakui Ketua Umumnya Sukmawati Soekarnoputri; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia yang diakui adalah pimpinan Meutia Hatta; dan KPU hanya mengakui Partai Damai Sejahtera yang diketuai Ruyandi Hutasoit. Bagi parpol kepengurusan ganda yang sedang berproses di pengadilan,KPU menunggu proses peradilan. KPU akan mengambil posisi sama dengan putusan pengadilan. Parpol yang masih berproses di pengadilan adalah PKB dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
Sambil menunggu proses pengadilan, KPU akan menerima pendaftaran mereka. Andi mengatakan,jika sampai proses pendaftaran calon legislatif Pemilu 2009 parpol tersebut masih konflik, parpol tersebut terancam tidak bisa ikut pemilu.
Riuh Rendah
Suasana pendaftaran peserta pemilu kemarin berlangsung riuh rendah karena kebanyakan parpol membawa massa pendukung.Partai Amanat Nasional (PAN) dipimpin langsung ketua umumnya, Soetrisno Bachir.
Mereka datang bersama sekitar 30 kader PAN yang mengenakan pakaian berwarna biru. Datang sekitar pukul 10.30 WIB, kader PAN membawa beberapa berkas yang disimpan di tiga kardus. Seusai mendaftar Soetrisno Bachir mengatakan partainya menargetkan 100 kursi di parlemen. ”Ya, itu kira-kira 18%,” ujarnya. Mengenai calon legislatif dari perempuan, PAN yakin mampu mencalonkan lebih dari kuota 30%. Berikutnya, sekitar pukul 12.30 WIB, sekitar 100 kader Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) mendatangi KPU.
Mereka membawa berkas yang disimpan di sembilan lemari besi. Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam mengaku akan berusaha maksimal mendapatkan 18% suara. Ketika ditanya keuntungan PKNU atas konflik PKB, Cak Anam, begitu dia biasa disapa,enggan berkomentar. Dia hanya berpegangan bahwa semua akan terlihat saat Pemilu nanti.”Lihat saja masyarakat NU akan milih siapa,”tandasnya. Ketika PKNU akan berkemas- kemas dari kantor KPU, massa PKB kubu Gus Dur yang kira-kira berjumlah 50 orang mendatangi KPU.
Tak heran celetukan pendukung PKNU pun bermunculan. ”Kita sambut saudara tua,”ujar salah satu dari mereka. Ketika sampai di tempat pendaftaran, dua pengurus teras PKB Gus Dur, Aris Junaidi dan Hermawi Taslim, sempat bercanda dengan Choirul Anam. Seusai menyerahkan berkas, Ketua Umum DPP PKB versi Gus Dur, Ali Masykur Musa, kembali menegaskan PKB yang sah adalah yang menggelar muktamar luar biasa di Parung, Bogor.
Sementara Ketua Fraksi PKB Effendy Choirie mengatakan bahwa harusnya KPU tegas memutuskan PKB yang sah adalah PKB Gus Dur. ”KPU tidak melihat fakta, tapi seperti ikut gelombang politik dengan belum memutuskan PKB yang layak ikut Pemilu 2009,” ujarnya. Situasi riuhrendah ini berlangsung hingga tengah malam.Menjelang masa pendaftaran berakhir, Gedung KPU dipenuhi massa parpol. Akibat sesaknya ruangan,bergerak pun terasa sangat sulit. Menjelang penutupan, masih ada beberapa parpol yang mendaftar, di antaranya PartaiPemudaIndonesia(PPI), Partai Nurani Umat (PNU), dan Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK).
Penuhnya massa parpol membuat panitia kesulitan mencatatkan pendaftaran. Beberapa kali buku register dilempar dari satu meja ke meja lain lantaran hanya ada satu buku pendaftaran. Anggota KPU I Gusti Putu Artha sampai harus berdiri di atas kursi dan berteriak kencang. Dia mengimbau agar massa yang tidak berkepentingan segera keluar dari lantai dua yang menjadi lokasi pendaftaran. ”Tolong yang berada di sini hanya yang mendaftar saja, yang lain harap keluar karena masih ada beberapa partai yang akan mendaftar,” kata Putu Artha di Gedung KPU Jakarta.Partai terakhir yang tercatat mendaftarkan diri adalah Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat.
sumber: seputar-indonesia.com

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share