KIP Minta KPU Ubah Jadwal Pemilu

Posted by Partai PSI Kota Tangerang | 08.40 | 0 comments »

BERITA - pemilu-2009.infogue.com - Banda Aceh, - Komite Independen Pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam meminta Komisi Pemilihan Umum mengubah jadwal tahapan pemilu khusus untuk wilayah ini. Pengubahan jadwal tahapan pemilu diharapkan akan memberikan kesempatan kepada partai politik lokal untuk bisa ikut serta dalam tahapan pemilu nasional yang sudah berlangsung selama beberapa bulan.

Ketua KIP NAD Abdul Salam Poroh saat ditemui di kantornya, Kamis (12/6), mengatakan, yang diusulkan untuk diubah jadwalnya hanya jadwal pengumuman partai politik peserta pemilu dan pengambilan nomor urutnya.

Kami hanya meminta pengunduran pengumumannya saja. Tidak yang lainnya, kata Abdul Salam.

Dia mengatakan, permintaan pengunduran waktu salah satu tahapan tersebut disebabkan belum selesainya pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengenai rancangan qanun atau peraturan daerah tentang keikutsertaan partai politik peserta Pemilu 2009. Belum selesainya pembahasan rancangan qanun membuat KIP NAD tak bisa berbuat banyak dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2009.

Abdul Salam mengakui, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi yang berisi meminta pengunduran waktu pengumuman partai politik peserta pemilu yang lolos tahapan verifikasi faktual.

Sementara itu, setelah Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara selesai melakukan verifikasi faktual terhadap 31 partai politik, giliran Komisi Pemilihan Umum di kabupaten/kota yang melanjutkan verifikasi faktual terkait dengan keanggotaan atau dukungan pemilih kepada partai politik tersebut. Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota dipastikan harus bekerja keras melakukan verifikasi keanggotaan partai politik karena panitia pemungutan suara yang seharusnya melaksanakan tugas tersebut sampai sekarang belum terbentuk.

Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2009 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Tonny Situmorang mengungkapkan, dari 31 partai politik yang diverifikasi di Sumatera Utara, semuanya lolos verifikasi.

KPU Sumatera Utara hanya memverifikasi 31 partai politik dari 35 partai politik yang lolos verifikasi administrasi oleh KPU Pusat. Empat partai politik tidak memiliki kepengurusan di Sumatera Utara. (MHD/BIL)

0 comments

Bookmark Situs Kami

Bookmark and Share