Metrotvnews.com, Gorontalo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggugurkan tiga parpol calon peserta pemilu 2009. Sebab dari hasil verifikasi faktual, fakta di lapangan tidak sesuai dengan dokumen dari KPU pusat. Tiga parpol itu adalah Partai Pemersatu Bangsa, Partai Republiku dan Partai Nurani Umat.
Menurut Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Shalahudin Pakaya di dalam Partai Pemersatu Bangsa ada beberapa orang yang tidak mengakui sebagai anggota dan pengurus partai. Padahal namanya tercantum dalam dokumen KPU pusat sebagai anggota maupun pengurus partai. Sedangkan Partai Republiku dan Partai Nurani Umat tidak ditemukan kantor sekretariat partainya.
Dengan gugurnya tiga parpol ini, KPU Provinsi Gorontalo meloloskan 27 parpol yang berhak mengikuti pemilu 2009. Dan pekan depan, verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat kabupaten dan kota.(FAH)
|
0 comments
Posting Komentar